LINTASJATIM.com, Surabaya – Kebakaran yang melanda Gedung Pusat Pelayanan Jantung Terpadu (PPJT) RSUD dr Soetomo Surabaya membuat layanan jantung 24 jam sementara dialihkan ke gedung lain.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 06.20 WIB dan diduga berasal dari ruang farmasi di lantai lima.
Dikutip dari detikJatim.com, manajemen rumah sakit memastikan seluruh pasien yang berada di gedung tersebut berhasil dievakuasi dengan aman. Untuk sementara, penanganan pasien gawat darurat jantung dipusatkan di Gedung Bedah Pusat Terpadu (GBPT) yang memiliki fasilitas cath lab serupa dengan PPJT.
Kepala Instalasi PPJT RSUD dr Soetomo, dr Rerdyn Julario, mengatakan proses pemindahan layanan dilakukan agar pelayanan pasien tetap berjalan normal meski gedung utama terdampak kebakaran.
“Ke depan 1-2 hari pelayanan PPJT akan berpindah ke tempat lain sedang koordinasi,” ujar dr Rerdyn, Jumat (15/5/2026).
Selain layanan jantung darurat, sejumlah pelayanan lain yang sebelumnya berada di PPJT juga mulai dialihkan ke unit berbeda sambil menunggu evaluasi kondisi bangunan. Pihak rumah sakit kini fokus melakukan pendataan terhadap alat medis maupun dokumen penting yang berada di dalam gedung.
Menurut Rerdyn, tim pengamanan masih menunggu kondisi benar-benar aman sebelum masuk ke area gedung untuk memeriksa kemungkinan kerusakan fasilitas akibat kebakaran.
Sementara itu, Direktur Utama RSUD dr Soetomo, Prof Cita Rosita Sigit Prakoeswa, memastikan pelayanan rumah sakit tetap berjalan dan pasien tidak terdampak secara signifikan.
“Saat ini pasien-pasien aman di tempatnya masing-masing dan layanan tidak terganggu dan layanan bisa dilakukan di gedung-gedung yang lain karena itu emergency,” kata Cita.
Pihak rumah sakit juga langsung menggelar rapat koordinasi untuk memastikan seluruh layanan, terutama poli klinik, tetap beroperasi optimal pascakejadian.
“Kami tadi sudah berkoordinasi dan ini akan mematangkan untuk agar layanan pasien terutama poli klinis yang pada hari Senin bisa dilakukan berjalan dengan optimal,” pungkasnya.





