LINTASJATIM.com, Sidoarjo – Pimpinan Cabang (PC) IPNU-IPPNU Sidoarjo melalui Departemen Advokasi menggelar diskusi hukum bertajuk ‘Law Talks: Hukum di Ranah Pelajar’ di Resto Jie Pok Dewe, Sidoarjo, Sabtu (30/5/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Eduverse Movement yang bertujuan meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar dalam menghadapi berbagai tantangan sosial di era digital.
Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Ketua LBH GP Ansor Sidoarjo Moch. Ainul Yaqin, S.HI., M.H., Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Sidoarjo Heni Kristiani, S.Pd., M.M., serta Kepala Unit PPA/PPO Polresta Sidoarjo Utun Utami, S.H. Diskusi ini mendapat antusiasme tinggi dari kader IPNU-IPPNU se-Kabupaten Sidoarjo.
Dalam paparannya, Moch. Ainul Yaqin menegaskan pentingnya pemahaman hukum bagi pelajar agar mampu mengetahui hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.
“Hukum bukan untuk ditakuti, tetapi dipahami. Pelajar harus mengetahui hak dan kewajibannya agar mampu melindungi diri dari berbagai persoalan yang berpotensi merugikan masa depan mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Heni Kristiani menyoroti pentingnya perlindungan anak dan remaja dari berbagai bentuk kekerasan maupun eksploitasi. Ia mengajak pelajar untuk berani melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Senada dengan itu, Utun Utami mengingatkan peserta agar bijak menggunakan media sosial dan menghindari perilaku yang berpotensi melanggar hukum.
Wakil Ketua VII Departemen Advokasi PC IPNU Sidoarjo, Akhmad Maftukh, mengatakan kegiatan tersebut dilatarbelakangi meningkatnya kompleksitas persoalan yang melibatkan pelajar, mulai dari perundungan, kekerasan, penyalahgunaan media sosial, hingga pelanggaran hukum lainnya.
“Fenomena ini menjadi perhatian serius bagi kita semua. Pelajar sebagai generasi penerus bangsa perlu dibekali pemahaman hukum yang baik agar mampu bersikap bijak dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
Menurut Maftukh, edukasi hukum perlu dikemas dengan pendekatan yang mudah dipahami dan dekat dengan realitas kehidupan pelajar, sehingga materi yang disampaikan tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, PC IPNU-IPPNU Sidoarjo berharap dapat melahirkan generasi pelajar yang tidak hanya unggul secara akademik dan organisasi, tetapi juga memiliki kesadaran hukum yang kuat.
“Pelajar hebat bukan hanya cerdas dalam berpikir, tetapi juga memahami cara menjaga diri, menghormati hak orang lain, serta bertanggung jawab atas setiap tindakan yang dilakukan,” pungkasnya.





