IKMASS Dukung Sukorejo Jadi Desa Adat

Ketua IKMASS Situbondo, Moh. Irsal.
Ketua IKMASS Situbondo, Moh. Irsal.

LINTASJATIM.com, Situbondo – Rayon Istimewa Ikatan Mahasiswa Alumni Salafiyah Syafi’iyah (IKMASS) Situbondo menyatakan dukungan terhadap wacana menjadikan Sukorejo sebagai desa adat.

Gagasan yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Situbondo itu dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga warisan budaya, tradisi sosial, serta nilai-nilai religius yang telah mengakar di tengah masyarakat.

Bacaan Lainnya

Menurut IKMASS, Sukorejo tidak hanya dikenal memiliki kekayaan budaya lokal, tetapi juga tumbuh dan berkembang bersama tradisi pesantren yang kuat. Nilai-nilai keagamaan, gotong royong, penghormatan kepada guru dan ulama, serta etika sosial masyarakat menjadi identitas yang perlu dilestarikan.

Ketua IKMASS Situbondo, Moh. Irsal, mengatakan keberadaan Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo menjadi salah satu faktor penting yang memperkuat karakter khas wilayah tersebut.

“Sukorejo memiliki nilai budaya dan religius yang kuat, terlebih dengan keberadaan Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo yang menjadi pusat pendidikan dan peradaban Islam di Situbondo. Desa adat merupakan langkah positif untuk menjaga tradisi dan identitas masyarakat agar tetap lestari di tengah perkembangan zaman,” ujarnya.

Ia menilai modernisasi tidak boleh menghilangkan akar budaya masyarakat. Sebaliknya, konsep desa adat dapat menjadi instrumen untuk merawat nilai-nilai lokal sekaligus mengenalkannya kepada generasi muda.

Menurutnya, pelestarian budaya dan tradisi pesantren perlu menjadi bagian dari pembangunan daerah agar kemajuan yang dicapai tetap berpijak pada nilai moral dan kearifan lokal.

Sementara itu, Ketua Rayon Istimewa IKMASS Situbondo, Ahadian Irsal Syauqi, berharap proses pembentukan desa adat melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, pemuda, pemerintah desa, hingga kalangan pesantren.

Ia menegaskan, status desa adat tidak boleh berhenti pada aspek simbolis, melainkan harus mampu memberikan perlindungan terhadap budaya lokal dan memperkuat pendidikan karakter masyarakat.

“Harapan kami, wacana ini tidak hanya berhenti sebagai pembahasan saja, tetapi benar-benar diwujudkan dengan konsep yang matang, melibatkan seluruh elemen masyarakat, dan tetap berpihak kepada kepentingan budaya serta masyarakat Sukorejo,” katanya.

IKMASS meyakini, jika dikelola secara partisipatif, desa adat Sukorejo dapat menjadi model pelestarian budaya pesantren sekaligus memperkuat posisinya sebagai pusat pendidikan Islam, budaya lokal, dan wisata religi di Kabupaten Situbondo.

Pos terkait