Beli Token Rp50 Ribu, Pelanggan Bisa Dapat Voucher Listrik

Ilustrasi Arus Listrik Rumah. Sumber foto: www.detik.com
Ilustrasi Arus Listrik Rumah. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Surabaya – PT PLN (Persero) menghadirkan program promosi bertajuk Junivaganza yang memberikan kesempatan kepada pelanggan listrik prabayar memperoleh voucher listrik tambahan saat membeli token melalui aplikasi PLN Mobile.

Program ini berlangsung selama 4-9 Juni 2026 dan ditujukan bagi pelanggan yang melakukan pembelian token listrik minimal Rp50.000. Namun, bonus voucher diberikan dengan sistem kuota harian terbatas.

Bacaan Lainnya

Dikutip dari detikJatim.com, dalam pengumuman yang disampaikan melalui akun Instagram resmi @pln123_official, PLN menyebut pelanggan berkesempatan memperoleh voucher senilai Rp10.000.

“Setiap pembelian token listrik minimal Rp50.000 di PLN Mobile berkesempatan mendapatkan Voucher Listrik Rp10.000,” tulis PLN dalam unggahannya, Rabu (3/6/2026).

PLN menjelaskan bahwa promo tidak berlaku tanpa batas karena jumlah voucher yang tersedia setiap hari dibatasi. Pelanggan yang melakukan transaksi lebih awal memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan bonus tersebut.

“Siapa cepat, dia dapat, karena kuotanya terbatas untuk pelanggan tercepat setiap hari,” tulis PLN.

Voucher yang berhasil diperoleh dapat dilihat melalui menu Reward pada aplikasi PLN Mobile setelah transaksi diproses dan kuota masih tersedia.

Untuk mengikuti program ini, pelanggan harus berstatus pengguna listrik prabayar, melakukan pembelian token melalui PLN Mobile, dan bertransaksi minimal Rp50.000 selama periode promo berlangsung.

Di tengah promosi tersebut, muncul keluhan sebagian masyarakat terkait dugaan kenaikan tagihan listrik. Menanggapi hal itu, PLN memastikan tarif listrik pada triwulan II tahun 2026 tidak mengalami perubahan.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menegaskan tarif listrik yang berlaku saat ini masih sama seperti periode sebelumnya.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga telah menetapkan bahwa tarif listrik untuk periode April-Juni 2026 tetap berlaku bagi pelanggan subsidi maupun non-subsidi tanpa adanya kenaikan tarif.

Pos terkait