IPNU Pacitan Kecam Dugaan Kekerasan Anak oleh Oknum Brimob

Ketua PC IPNU Pacitan, Imam Sodiqin.
Ketua PC IPNU Pacitan, Imam Sodiqin.

LINTASJATIM.com, Pacitan – Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Pacitan mengecam dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berusia 14 tahun yang melibatkan oknum anggota Korps Brimob Polri di wilayah Maluku.

Ketua PC IPNU Pacitan, Imam Sodiqin, menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan nilai kemanusiaan serta prinsip perlindungan anak yang dijamin undang-undang.

Bacaan Lainnya

“Anak adalah generasi penerus bangsa yang wajib dilindungi. Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan, terlebih jika dilakukan oleh aparat yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat,” tegas Imam dalam keterangannya.

IPNU Pacitan juga mendorong agar proses hukum dilakukan secara transparan, objektif, dan profesional. Organisasi pelajar di bawah naungan Nahdlatul Ulama itu meminta institusi terkait menjatuhkan sanksi tegas apabila oknum tersebut terbukti bersalah.

Selain itu, IPNU menekankan pentingnya pendekatan humanis dan persuasif dalam penegakan hukum, terutama ketika berhadapan dengan anak di bawah umur. Pendampingan psikologis dan bantuan hukum bagi korban dinilai penting guna memastikan hak-haknya tetap terlindungi.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, IPNU Pacitan mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta mengawal proses hukum secara kritis dan konstruktif.

“Penegakan hukum harus berjalan adil dengan tetap mengedepankan asas kemanusiaan. Kami berharap peristiwa ini menjadi evaluasi bersama agar tidak terulang kembali,” pungkasnya.

Pos terkait