LINTASJATIM.com, Pasuruan – Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Bangil menggelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, serta pelantikan Ketua dan pengurus LKP3A (Lembaga untuk Konsultasi Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan anak) juga FORDAF (Forum Daiya Fatayat NU) periode tahun 2021-2025, Jum’at (13/9/2024).
Kegiatan yang dimulai dengan pembacaan diba’ oleh group Al banjari pondok pesantren putri Darut Tauhid, dihadiri H. Muhammad Imam Haromain (Gus Romi) Pengasuh Pesantren Darut Tauhid, serta pembina dan pengurus PC Fatayat NU Bangil, Ketua PAC, Ketua Ranting beserta ratusan anggota yang berada di bawah naungan PC Bangil.
Ketua PC Fatayat Bangil Budi Rahayu menuturkan, ini merupakan acara pertemuan rutin yang dilakukan satu bulan sekali. Namun kali ini spesial, karena bersamaan dengan memperingati Maulud Nabi Muhammad dan juga melantik Hj.Zulfina Fahrunisa M.pd sebagai ketua LKP3A serta Hj.Niswatin S.Pd Ketua FORDAF.
LKP3A dimaksudkan agar kader Fatayat NU paham hukum, memiliki akses terhadap keadilan dan berani mengambil sikap dan keputusan.
Diera digital ini, perempuan dan anak seringkali menjadi korban baik secara langsung maupun secara online
”Dengan meningkatnya kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pasuruan, LKP3A inilah upaya melindungi dan mendampingi korban kekerasan perempuan dan anak. Dengan penguatan kader, harapkan bisa memberikan materi tehnik konseling yang efektif, bagaimana cara mengenali tanda tanda kekerasan serta metode ketrampilan dalam pendampingan yang tepat untuk menangani korban kekerasan pada perempuan dan anak,” ucapnya.
Lebih lanjut, Fatayat NU Bangil juga berkomitmen untuk terus bekerja sama, dalam menciptakan lingkungan yang aman nyaman bagi perempuan dan anak. Dengan semakin optimal penanganan serta pentingnya dukungan psikologi bagi korban agar dapat pulih dari trauma.
Sementara itu, Fordaf NU merupakan salah satu ikhtiar serius dari PC Fatayat NU Bangil, dalam rangka menjawab tantangan kebutuhan zaman di era digital. Fordaf NU merupakan wadah sekaligus media komunikasi dalam rangka mengaktualisasikan ide, pemikiran, ide dan gerakan Fatayat NU.
“Tujuan utamanya memperkuat diseminasi nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah an Nahdliyah. Sekaligus mewujudkan pandangan keagamaan yang inklusif dan berperspektif gender kepada masyarakat luas,” ungkapnya. (Mas Huri)