LINTASJATIM.com, Pasuruan – Kantor Dispendukcapil Kota Pasuruan terpaksa harus dilockdown selama 14 hari ke depan menyusul satu pegawainya positif Covid-19 dan telah menigggal dunia, Rabu (5/8/2020).
Kantor akan dibuka kembali pada 24 Agustus 2020. Pelayanan kepengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) akan diberlakukan secara online untuk sementara waktu.
Untuk mencegah penularan dan munculnya klaster baru, Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan rapid test pada seluruh pegawai Dispendukcapil Kota Pasuruan yang berjumlah 53 orang, Kamis (6/8/2020).
Hasilnya sebanyak 22 Pegawai dinyatakan reaktif. Sehingga, tim gugus tugas akan melakukan tracing terhadap keluarga serta orang memeliki kontak erat dengan 22 orang tersebut.
“Tadi sudah dilakukan rapid test kepada 53 pegawai. Ada 22 orang yang reaktif,” ujar Shierly, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pasuruan.
Sekedar informasi, menurut data Dinas Kesehatan Kota Pasuruan, sebanyak 228 orang terkonfirmasi positif Covid-29. Detailnya 29 orang meninggal, 44 orang masih dirawat dan 155 terkonfirmasi sembuh. (Mardiyah/Stj)