LINTASJATIM.com, Surabaya – Jawa Timur kembali memperoleh Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badaan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Provinsi Jawa Timur tahun 2020, Kamis (18/6/2020).
Penting diketahui bahwa Jatim telah mendapatkan predikat ini untuk kesembilan kalinya. Penyampaian predikat ini dilaksanakan secara virtual oleh anggota V BPK RI, Prof. Dr. Bahrullah Akbar di Gedung BPK RI.
Joko Agus Setyono selaku perwakilan BPK RI menyerahkan predikat Opini WTP ini di Gedung DPRD Provinsi Jatim. Tentu ini menjadi pencapaian membanggakan dari Provinsi Jawa Timur karena telah mempertahankan prestasinya.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawangsa mengapresiasi predikat WTP ini dengan mengucapkan terimakasih pada BPK RI dan seluruh jajaran Pemprov Jatim utamanya Aparatur Sipil Negara (ASN) Jatim karena telah mengawal seluruh program pembangunan dengan kerja keras dan komitmen sungguh-sungguh.
“Tanggung jawab kita berat, tanpa iiringi komitmrn, integritas, profesionalitas, dan transparansi tata kelola, tidak mungkin penghargaan opini WTP ini akan diraih selama Sembilan tahun berturut-turut” ucapnya..
Khofifah berharap dengan predikat WTP ini dapat lebih memotivasi Provinsi Jawa Timur dalam hal pengelolaan keuangan.
“Ini menjadi pelecut kami untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan Provinsi Jawa Timur. Tidak hanya efektif, tapi juga efisien, akuntable dan transparan. Uang ini milik rakyat, kami akan gunakankembali ke rakyat dalam bentuk kebijakan dan program yang pro rakyat,” pungkasnya.