LINTASJATIM.com, Blitar – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar melakukan pengawasan Bansos bagi warga yang terdampak Covid-19, Kamis (14/5/2020)
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Idris Marbawi mengatakan bantuan sosial yang berjalan di desa-desa yang menggunakan dana desa sudah berjalan sesuai mekanisme.
“Penyaluran Baksos bagi warga terdampak Covid-19 salah satunya Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sudah melalui prosedur yang sesuai dan tepat,” paparnya.
Ia juga menambahkan pihaknya sangat mengapresiasi para petugas karena di tengah bulan puasa masih semangat menjalankan tugasnya dalam pendistribusian bansos.
“Kami ucapkan banyak apresiasi kepada seluruh petugas pendistribusian bansos dana desa, tetap semangat di bulan puasa ini,” ujarnya.
Meski demikian, Komisi II menilai perlu adanya perbaikan data yang ada di masyarakat.
“Harapannya ke depan data harus bersumber dari satu pintu agar tidak terjadi dobel penerima bantuan sosial,” tambahnya. (Ndn/Stj)