LINTASJATIM.com, Probolinggo – Dua maling didor polisi usai menggasak motor milik M Halil (34) warga Desa Bucor Kulon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo.
Pencurian ini terjadi di sebuah warung Desa Glagah, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo.
Untuk memuluskan aksinya, dua maling tersebut bermodus dengan berpura-pura ngopi. Dua tersangka adalah Herman (34) warga Dusun Karang Duwek, Desa Gondsuli, Kecamatan Pakuniran dan Ahmad Fauzi (26) warga Dusun Krajan, Desa Sambirampak, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo.
Kronologi hilangnya motor matik warna merah hitam bernopol N 2602 NE ini berawal saat korban bercengkrama di salah satu warung di Desa Glagah, Kecamatan Pakuniran, Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 12.00 Wib. Lalu korban pamit pergi ke sungai yang tak jauh dari warung untuk BAB.
Dua maling ini pun beraksi usai memarkirkan motor dan segera memesan kopi di warung tersebut. Sedangkan pelaku lain mengambil kunci motor korban yang ditinggal di meja warung. Sementara itu, pelaku lain mengalihkan perhatian pemilik warung agar tak curiga.
Usai mengambil kunci motor, pelaku langsung membawa lari motor korban dan dikuti pelaku lain.
Setelah korban kembali ke warung, korban menyadari bahwa sepeda motornya tak ada ditempat.
Korban pun melaporkan kehilangan motornya pada Polsek Pakuniran dan berhasil menemukan identitas pelaku.
Kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing. Namun, karena pelaku melarikan diri dan melawan, pelaku akhirnya didor.
“Pelaku sudah kami tangkap di rumahnya masing-masing pada Kamis malam. Melarikan diri dan melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan terukur,” ujar Kanitreskrim Polsek Pakuniran, Aipda Adi Perdana.