LINTASJATIM.com, Jember – Setiap jembatan dibangun untuk menghubungkan dua tempat yang terpisah. Fungsinya bukan sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai sarana untuk mencapai seberang. Namun, dalam kehidupan modern, terutama di dunia akademik, logika sederhana tersebut kerap mengalami pembalikan. Sarana yang semestinya menjadi alat justru diperlakukan sebagai tujuan.
Dalam tradisi usul fikih, dikenal konsep wasā’il (sarana) dan maqāṣid (tujuan). Wasā’il memperoleh nilai karena berfungsi mengantarkan manusia menuju maqāṣid, sedangkan maqāṣid memberikan arah dan makna bagi setiap sarana.
Ketika hubungan keduanya dipahami secara proporsional, manusia mampu membedakan mana yang menjadi tujuan utama dan mana yang sekadar alat untuk mencapainya.
Sebaliknya, ketika batas antara wasā’il dan maqāṣid menjadi kabur, sarana perlahan dipandang lebih penting daripada tujuan. Akibatnya, orientasi bergeser dan makna dari sebuah proses mulai memudar.
Fenomena tersebut dinilai tampak dalam dunia akademik. Publikasi ilmiah, sitasi, indeksasi, akreditasi, pemeringkatan perguruan tinggi, hingga berbagai indikator kinerja sejatinya merupakan instrumen untuk menjaga mutu pendidikan tinggi. Persoalan muncul ketika berbagai instrumen tersebut dijadikan orientasi utama, sementara substansi ilmu justru terabaikan.
Dalam kondisi demikian, penelitian berpotensi dilakukan semata-mata untuk memenuhi target publikasi, bukan untuk menjawab persoalan masyarakat. Aktivitas akademik lebih berfokus pada pencapaian angka dan indikator administratif dibandingkan menghasilkan gagasan yang memberi manfaat nyata.
Dari perspektif epistemologi, kondisi tersebut menunjukkan adanya pergeseran orientasi berpikir. Instrumen yang semestinya berfungsi sebagai wasā’il berubah menjadi maqāṣid. Keberhasilan kemudian lebih banyak diukur dari capaian administratif daripada kontribusi ilmu terhadap pengembangan pengetahuan, pencarian kebenaran, maupun kemaslahatan masyarakat.
Padahal, dalam pandangan Islam, ilmu pengetahuan selalu diarahkan untuk menghadirkan kemaslahatan. Karena itu, publikasi ilmiah, akreditasi, maupun pemanfaatan teknologi tetap memiliki peran penting, tetapi tidak boleh diposisikan sebagai tujuan akhir.
Seluruh instrumen akademik seharusnya tetap menjadi sarana untuk mencapai tujuan utama pendidikan, yakni mengembangkan ilmu pengetahuan, membangun peradaban, dan menghadirkan manfaat bagi masyarakat.
Melalui refleksi berjudul “Jembatan Dianggap Seberang”, penulis mengingatkan bahwa persoalan terbesar bukan terletak pada kokohnya jembatan, melainkan ketika manusia lupa bahwa jembatan hanyalah alat untuk mencapai tujuan.
Ketika wasā’il mengambil alih posisi maqāṣid, yang hilang bukan sekadar arah perjalanan, tetapi juga makna dari perjalanan itu sendiri.
Penulis: Salimudin, M.Pd., Mahasiswa Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.





