Bareskrim Polri Sebut Simposium Kejahatan SDA-LH Jadi Referensi Penguatan Penegakan Hukum

Simposium Kejahatan SDA-LH 2026–2030


LINTASJATIM.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri menilai Simposium Nasional Outlook Kejahatan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (SDA-LH) 2026–2030 menjadi forum penting untuk memperkuat strategi penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan hidup dan sumber daya alam.

Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Muhammad Irhamni, mengatakan berbagai materi yang dipaparkan dalam simposium memberikan banyak masukan bagi aparat penegak hukum dalam meningkatkan efektivitas penanganan perkara di sektor tersebut.

“Kegiatan ini memberikan banyak masukan bagi kami. Materi yang disampaikan sangat baik karena berasal dari narasumber yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang lingkungan hidup serta sumber daya alam,” kata Irhamni, Kamis (16/7/2026).

Menurut alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1999 itu, forum yang digelar Auriga Nusantara menghadirkan berbagai kalangan, mulai dari mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akademisi, hingga peneliti yang selama ini mendalami persoalan kejahatan lingkungan hidup.

Ia menilai perspektif yang disampaikan para narasumber dapat menjadi referensi dalam memperkuat strategi penegakan hukum, termasuk membangun kolaborasi antarlembaga dalam menangani kejahatan di sektor sumber daya alam dan lingkungan hidup.

“Tentu ini menjadi masukan bagi kami untuk melakukan penegakan hukum yang lebih efektif dengan berkolaborasi bersama berbagai pihak yang berkecimpung di bidang lingkungan hidup dan sumber daya alam,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Asep N. Mulyana, menekankan perlunya perubahan pendekatan dalam penanganan kejahatan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang melibatkan korporasi.

Menurut Asep, penegakan hukum tidak cukup hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga harus menindak aktor intelektual yang mengendalikan tindak pidana tersebut.

Selain itu, aparat penegak hukum juga didorong memanfaatkan instrumen pemulihan aset, termasuk membekukan aset operasional milik pelaku sebagai bagian dari upaya memberikan efek jera.

Simposium Nasional Outlook Kejahatan SDA-LH 2026–2030 menjadi forum diskusi yang mempertemukan aparat penegak hukum, akademisi, peneliti, dan organisasi masyarakat sipil untuk merumuskan proyeksi tantangan penegakan hukum di sektor lingkungan hidup dan sumber daya alam selama lima tahun ke depan.

Pos terkait