LINTASJATIM.com, Ngawi – Sodik Rusdianto (44), pria di Ngawi pendukung salah satu Calon Gubernur Jatim harus berurusan dengan Polisi. Pasalnya, ia memukul salah satu petugas panitia pemungutan suara pada Rabu (27/11) siang.
“Betul kita amankan salah satu pendukung paslon Cagub karena berbuat onar di salah satu TPS. Pelaku berinisial SR,” ujar Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto saat dikonfirmasi detikJatim Jumat (29/11/2024).
Peristiwa pemukulan itu terjadi di TPS 002 Desa/Kecamatan Ngawi. Sedangkan korbannya bernama Totok (44) warga setempat.
Dari keterangan saksi, pelaku sudah mengancam akan membakar TPS dan memadamkan listrik saat penghitungan suara. Sedangkan pemicunya terkait penghitungan suara.
“Kejadian berawal dari cekcok terkait hasil penghitungan suara Pilkada 2024 di TPS tersebut. Korban dituduh oleh pelaku SR telah merusak suara dan APK (Alat Peraga Kampanye) salah satu Paslon yang menyebabkan kekalahan di TPS 002, tempat dimana pelaku melakukan pemilihan. Sehingga pelaku memukul korban sebanyak satu kali di wajah korban,” jelas Dwi.
Dwi menambahkan saat melakukan aksinya, pelaku diduga dalam pengaruh minuman keras. Karena hal ini lah pelaku kemudian membuat onar di lokasi TPS.
“Diduga pelaku dalam keadaan mabuk, sehingga membuat kekacauan dan memukul orang di TPS,” tandas Dwi.
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan mengatakan pelaku terancam dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman 3 bulan penjara.
“Telah dilaksanakan gelar perkara dan saat ini pelaku diamankan di Polres Ngawi dan disangkakan pasal 352 KUHP,” tandas Joshua.