Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap tanggal 1 Mei adalah simbol perjuangan buruh di seluruh dunia dalam memperoleh hak-haknya. Dikenal juga sebagai May Day, peringatan ini bukan hanya sekadar hari libur, tetapi merupakan momen bersejarah yang lahir dari perjuangan kelas pekerja untuk mendapatkan kehidupan yang layak, aman, dan adil di tempat kerja.
Melalui artikel ini, kita akan mengulas secara lengkap tentang sejarah Hari Buruh Internasional, asal usulnya, perkembangan dari waktu ke waktu, serta maknanya di era modern. Artikel ini juga dirancang agar ramah SEO dan informatif sesuai dengan standar Google.
Asal Usul Hari Buruh Internasional
Sejarah Hari Buruh Internasional bermula dari perjuangan para buruh di Amerika Serikat pada akhir abad ke-19. Saat itu, Revolusi Industri tengah berlangsung dan mengubah secara drastis cara manusia bekerja. Mesin-mesin industri menggantikan tenaga manusia, dan perusahaan besar mulai tumbuh pesat. Namun, di balik kemajuan ekonomi tersebut, kondisi para buruh sangat memprihatinkan.
Pekerja dipaksa bekerja 12 hingga 16 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, dalam kondisi yang tidak manusiawi, tanpa jaminan keselamatan kerja, cuti, atau upah yang layak. Anak-anak dan perempuan pun turut dieksploitasi. Tuntutan utama yang digaungkan oleh gerakan buruh pada waktu itu adalah pemberlakuan jam kerja 8 jam per hari.
Peristiwa Haymarket: Titik Balik Sejarah
Pada tanggal 1 Mei 1886, serikat-serikat buruh di seluruh Amerika Serikat mengorganisasi aksi mogok kerja besar-besaran yang diikuti lebih dari 400.000 buruh di berbagai kota, termasuk Chicago, yang menjadi pusat demonstrasi. Aksi ini berlangsung damai, namun berubah menjadi tragedi pada 4 Mei 1886 di Haymarket Square, Chicago.
Dalam demonstrasi lanjutan yang berlangsung di Haymarket, terjadi ledakan bom yang menewaskan beberapa polisi dan pengunjuk rasa. Peristiwa ini kemudian dikenal sebagai Insiden Haymarket. Pemerintah menanggapi insiden ini dengan menangkap dan menghukum mati beberapa aktivis buruh meskipun tidak ada bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan mereka dalam peledakan bom.
Meskipun penuh darah dan luka, peristiwa Haymarket menjadi simbol perjuangan buruh di seluruh dunia dan menandai lahirnya gerakan buruh internasional.
Penetapan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional
Sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan dan pengorbanan para buruh dalam peristiwa Haymarket, pada tahun 1889, Kongres Sosialis Internasional yang diselenggarakan di Paris memutuskan bahwa tanggal 1 Mei ditetapkan sebagai Hari Buruh Internasional. Sejak saat itu, berbagai negara di Eropa dan belahan dunia lainnya mulai memperingati 1 Mei sebagai hari perjuangan pekerja.
Hari Buruh Internasional tidak hanya menjadi ajang peringatan semata, tetapi juga sebagai hari solidaritas global untuk menyuarakan hak-hak buruh dan menuntut perbaikan kondisi kerja secara global.
Perkembangan Hari Buruh di Dunia
Seiring waktu, Hari Buruh 1 Mei menjadi simbol universal bagi pekerja di seluruh dunia. Di berbagai negara, peringatan ini ditandai dengan aksi unjuk rasa damai, parade, pidato politik, dan kampanye kesadaran hak pekerja. Negara-negara seperti Jerman, Prancis, Rusia, Brasil, dan India memperingati Hari Buruh sebagai hari libur nasional.
Namun, tidak semua negara langsung mengakui 1 Mei sebagai hari buruh. Amerika Serikat, misalnya, tidak merayakan Hari Buruh Internasional pada tanggal tersebut, melainkan pada hari Senin pertama di bulan September, yang dikenal sebagai Labor Day.
Sejarah Hari Buruh di Indonesia
Di Indonesia, peringatan Hari Buruh Internasional sudah ada sejak era kolonial Belanda. Tahun 1920, organisasi-organisasi buruh Indonesia seperti Sarekat Islam dan Perserikatan Pegawai Pemerintah Hindia Belanda mulai menggelar peringatan Hari Buruh.
Namun, pada masa pemerintahan Orde Baru, kegiatan peringatan Hari Buruh dilarang karena dianggap berpotensi menimbulkan instabilitas politik dan diidentikkan dengan komunisme. Akibatnya, Hari Buruh sempat kehilangan maknanya selama puluhan tahun.
Baru pada era reformasi, khususnya pada tahun 2013, pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013. Hal ini menjadi tonggak penting dalam pengakuan terhadap hak-hak buruh di Indonesia.
Tuntutan dan Isu Buruh di Era Modern
Meskipun banyak kemajuan yang telah dicapai, perjuangan buruh belum selesai. Di era globalisasi dan digitalisasi, muncul tantangan baru seperti:
- Sistem kerja kontrak dan outsourcing yang rentan menyulitkan pekerja mendapatkan hak-haknya.
- Upah minimum yang belum sesuai dengan kebutuhan hidup layak.
- Masalah perlindungan bagi pekerja informal dan gig economy.
- Kurangnya jaminan sosial dan kesehatan yang memadai.
- Isu kesetaraan gender dan pelecehan di tempat kerja.
Hari Buruh Internasional menjadi momentum untuk menyuarakan berbagai persoalan tersebut. Unjuk rasa dan aksi damai yang dilakukan setiap 1 Mei menjadi sarana untuk menuntut keadilan sosial dan perlindungan hukum yang lebih baik bagi para pekerja.
Makna Hari Buruh Bagi Generasi Sekarang
Bagi generasi masa kini, Hari Buruh Internasional bukan hanya tentang sejarah masa lalu. Hari ini adalah pengingat akan pentingnya solidaritas, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat kerja. Generasi muda juga diajak untuk memahami bahwa kemajuan ekonomi dan teknologi tidak boleh mengorbankan hak dan kesejahteraan pekerja.
Perusahaan dan pemerintah juga diharapkan semakin memperkuat komitmen terhadap praktik ketenagakerjaan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan. Lingkungan kerja yang sehat, transparansi, dan penghargaan terhadap kontribusi setiap individu harus menjadi budaya utama di era kerja modern.
Kesimpulan
Sejarah Hari Buruh Internasional adalah cerita panjang tentang keberanian, pengorbanan, dan perjuangan pekerja di seluruh dunia. Dari tragedi Haymarket di Chicago hingga peringatan besar-besaran di berbagai negara, semangat Hari Buruh terus hidup dalam setiap langkah pekerja yang memperjuangkan haknya.
Pada tanggal 1 Mei 2025, mari kita rayakan Hari Buruh Internasional dengan penuh kesadaran. Bukan hanya untuk memperingati sejarah, tetapi juga untuk memperjuangkan masa depan dunia kerja yang lebih adil, manusiawi, dan sejahtera bagi semua.
**Kolom merupakan Rubrik Opini LINTASJATIM.com terbuka untuk umum. Panjang naskah minimal 400 kata dan maksimal 2500 kata. Sertakan riwayat singkat dan foto diri terpisah dari naskah (tidak dimasukan Ms. Word).
**Naskah dikirim ke alamat e-mail: redaksilintasjatim@gmail.com atau ke Wa Center
**Redaksi berhak menyeleksi tulisan serta mempublikasi atau tidak mempublikasi tulisan.
**Redaksi berhak merubah judul untuk keperluan SEO (search engine optimization)