LINTASJATIM.com, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperketat pengawasan pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) selama Ramadan.
Selain 17 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah dikenai suspend oleh Badan Gizi Nasional (BGN), belasan unit lain kini dalam tahap pemantauan untuk evaluasi lebih lanjut.
Dikutip dari detikJatim.com, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengatakan, jumlah SPPG yang tengah dipantau hampir sama dengan yang sudah diumumkan terkena sanksi.
“Yang 17 itu sudah diumumkan BGN, sekarang masih ada lagi yang dievaluasi dan dipantau, totalnya juga sama sekitar 17,” ujar Emil, Selasa (3/3/2026).
Menurut Emil, Satuan Tugas BGN telah turun langsung ke lapangan guna meninjau SPPG yang diduga belum memenuhi standar penyajian menu Ramadan. Evaluasi dilakukan mengacu pada Surat Edaran BGN Nomor 3/2026 tentang Pelaksanaan MBG Bulan Ramadan.
“Kami ingin memastikan dan mendalami ada tambahan sekitar 17 SPPG yang dipantau ketat Satgas BGN. Karena sudah jelas BGN telah menerbitkan SE Nomor 3/2026 tentang pelaksanaan MBG bulan Ramadan, termasuk soal paket makanan dan rekomendasinya,” jelasnya.
Ia menegaskan, seluruh SPPG wajib mematuhi panduan tersebut, terutama dalam pemilihan bahan makanan agar tidak mudah basi.
“SPPG harus benar-benar mengikuti panduan itu. Jangan memilih makanan yang berisiko cepat basi. Katakan saja buah, pastikan buah itu isinya masih segar, jangan sampai buah itu dibuka ternyata isinya sudah tidak segar,” tegas Emil.
Selain kualitas makanan, Emil juga menyinggung mekanisme distribusi. Tas makanan yang diterima siswa, kata dia, wajib dikembalikan ke sekolah keesokan harinya untuk digunakan kembali sesuai skema yang telah ditetapkan.
“Jadi skemanya sudah ditetapkan dengan baik oleh BGN,” imbuhnya.
Adapun 17 SPPG yang telah disuspend tersebar di sejumlah daerah, yakni empat di Sumenep, tiga di Jember, tiga di Banyuwangi, dua di Ngawi, dua di Bojonegoro, serta masing-masing satu di Nganjuk, Situbondo, dan Madiun.
Emil menyebut, satu SPPG di Nganjuk, yakni SPPG Cangkringan, masih akan ditinjau ulang karena dinilai tidak melakukan pelanggaran.
“Namun satu SPPG yang di Nganjuk itu sebenarnya tidak melakukan kesalahan, nanti akan ditinjau ulang,” katanya.
Meski begitu, Emil memastikan SPPG yang terkena suspend tetap memiliki peluang beroperasi kembali asalkan melakukan pembenahan menyeluruh dan lolos pengawasan ulang dari BGN.
“Bisa, asal ada pembenahan menyeluruh, dan ada quality control dari BGN yang memantau,” tandasnya.





