LINTASJATIM.com, Surabaya – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan dugaan politik uang dalam proses pengondisian dukungan pada Muktamar ke-35 NU.
Dalam kedatangannya, pengurus PCNU Sekadau mengaku menyerahkan dokumen kronologi, tiket perjalanan, serta uang tunai yang sebelumnya mereka terima dan disebut berkaitan dengan pengondisian dukungan Rais Aam.
Ketua PCNU Kabupaten Sekadau Bagus Fitrianto bersama Katib Syuriah atau perwakilan Rais Syuriah PCNU Sekadau menyatakan pengembalian uang tersebut merupakan bentuk sikap organisasi untuk menjaga integritas NU.
“Kami menyerahkan seluruh bukti dan mengembalikan dana yang pernah kami terima. Ini bukan kasus tunggal, setidaknya ada sekitar 27 Pengurus Cabang (PC) lain yang juga siap melakukan langkah serupa untuk mengembalikan uang yang mereka terima,” ujar perwakilan PCNU Sekadau.
PCNU Sekadau juga meminta KPK menindaklanjuti laporan tersebut dan memproses pihak-pihak yang disebut terlibat apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan PCNU Sekadau, rombongan pengurus NU dari sejumlah daerah di Kalimantan Barat berangkat ke Jakarta pada 8 Agustus.
Rombongan disebut dikoordinasikan oleh seseorang bernama H Kholil yang disebut sebagai koordinator wilayah Kalimantan Barat. Mereka berangkat dari Bandara Supadio Pontianak menuju Bandara Soekarno-Hatta menggunakan Lion Air penerbangan IU691.
Setibanya di Jakarta, rombongan menghadiri agenda Halaqoh Kebangsaan dan Silaturahmi Alumni IKAPETE di Gedung MPR RI.
Setelah kegiatan tersebut, rombongan disebut diarahkan menuju Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan.
Di lokasi tersebut, menurut kronologi yang disampaikan PCNU Sekadau, sejumlah utusan PCNU dan PWNU se-Kalimantan Barat menerima uang muka sebesar Rp40 juta per perwakilan.
Pihak PCNU Sekadau menyebut sejumlah pengurus dari berbagai daerah hadir dalam rangkaian tersebut, termasuk PCNU Kubu Raya, Kapuas Hulu, Sanggau, Mempawah, Bengkayang, Kayong Utara, Kota Singkawang, Kota Pontianak, Melawi, Landak dan Sekadau.
Kronologi yang diserahkan PCNU Sekadau juga menyebut adanya pelunasan uang ketika rombongan berada di Jombang untuk mengikuti Muktamar NU ke-35.
Menurut versi PCNU Sekadau, sejumlah pengurus yang sebelumnya menerima uang muka kemudian diminta mendatangi Hotel Fatma di Jombang untuk mengambil sisa uang yang disebut sebagai pelunasan.
PCNU Sekadau mengaitkan uang tersebut dengan tim pemenangan Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
Namun, klaim mengenai adanya transaksi dan keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam kronologi tersebut masih merupakan tuduhan dari pelapor dan memerlukan pembuktian serta klarifikasi dari pihak terkait.
Hotel Fatma memang pernah diberitakan sebagai hotel milik keluarga Fatma Saifullah Yusuf, istri Gus Ipul.
Setelah mengaku menerima uang tersebut, Bagus Fitrianto bersama perwakilan Syuriah PCNU Sekadau memutuskan mengembalikannya.
Mereka membawa dokumen perjalanan, kronologi tertulis, serta uang tunai yang disebut berasal dari pemberian di Jakarta dan Jombang ke Gedung Merah Putih KPK.
PCNU Sekadau meminta lembaga antirasuah menelusuri dugaan aliran dana tersebut, termasuk pihak yang memberikan maupun menerima uang.
Laporan tersebut menambah panjang polemik dugaan politik uang dalam Muktamar NU ke-35. Sebelumnya, sejumlah pihak juga telah saling menyampaikan tudingan dan bantahan terkait dugaan transaksi untuk memengaruhi dukungan dalam forum tertinggi NU tersebut.
PCNU Sekadau Kembalikan Dugaan Uang Riswah Muktamar ke KPK





