LINTASJATIM.com, Bondowoso – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Bondowoso meminta Pemerintah Kabupaten Bondowoso memperkuat komunikasi publik melalui optimalisasi anggaran publikasi serta kerja sama dengan media massa dan media sosial.
Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan transparansi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta memastikan masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai program dan capaian pembangunan.
Pandangan tersebut disampaikan Fraksi PKB dalam Rapat Paripurna Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2025 di Graha Paripurna DPRD Bondowoso, Senin (20/7/2026).
Meski menyatakan menerima dan menyetujui Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Fraksi PKB menegaskan masih terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, efektivitas pelaksanaan program, dan pelayanan publik.
Juru Bicara Fraksi PKB, Siti Rukayah, mengatakan penguatan komunikasi publik menjadi salah satu aspek penting yang harus mendapat perhatian pemerintah daerah.
“Pemerintah Kabupaten Bondowoso perlu meningkatkan kualitas komunikasi publik melalui optimalisasi anggaran publikasi, baik melalui media massa maupun media sosial. Publikasi yang baik akan meningkatkan transparansi pemerintahan, memperkuat partisipasi masyarakat, serta memastikan berbagai program dan keberhasilan pembangunan dapat diketahui secara luas oleh masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Fraksi PKB menilai pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 belum berjalan optimal. Hal tersebut tercermin dari masih banyaknya program dan kegiatan yang tidak terlaksana hingga berakhir menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
“Masih banyak program dan kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan karena keterbatasan waktu sehingga menjadi SiLPA. Kondisi ini menunjukkan masih adanya kelemahan dalam perencanaan, penjadwalan, percepatan pelaksanaan, serta pengendalian dan monitoring APBD,” kata Siti.
Fraksi PKB juga menyoroti kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang dinilai belum optimal akibat keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia (SDM). Pemerintah daerah diminta menambah dukungan anggaran sekaligus memperkuat kapasitas SDM agar program pembangunan desa dapat berjalan lebih maksimal.
Di sektor perhubungan, PKB menilai masih banyak ruas jalan yang minim rambu lalu lintas. Meski mengapresiasi rencana pembangunan traffic light melalui Perubahan APBD, fraksi meminta pemerintah juga menambah rambu, marka jalan, dan fasilitas keselamatan di titik-titik rawan kecelakaan.
Persoalan distribusi energi turut menjadi perhatian. Fraksi PKB menyoroti masih berulangnya kelangkaan LPG bersubsidi menjelang Ramadan dan Idulfitri, serta belum meratanya distribusi bahan bakar minyak (BBM) di wilayah terpencil, seperti Kecamatan Ijen.
Pemerintah daerah didorong memperkuat pengawasan distribusi barang bersubsidi dengan memanfaatkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun basis data sosial lainnya agar penyaluran subsidi lebih tepat sasaran.
Di sektor pertanian, Fraksi PKB meminta evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Klinik Pertanian yang dialihkan dari kios pertanian ke balai desa. Program tersebut dinilai belum memberikan manfaat yang optimal bagi petani.
PKB juga mempertanyakan tidak diperolehnya Dana Insentif Fiskal (DIF) dari pemerintah pusat pada Tahun 2025. Menurut fraksi, penjelasan pemerintah daerah masih bersifat normatif sehingga diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap indikator yang menyebabkan Bondowoso gagal memperoleh insentif tersebut.
Selain itu, persoalan lingkungan hidup turut menjadi sorotan. Fraksi mengingatkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bondowoso telah memperoleh peringatan dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang masih menggunakan sistem open dumping.
Karena itu, pemerintah daerah didorong segera beralih ke sistem controlled landfill guna memenuhi ketentuan pemerintah pusat sekaligus menghindari sanksi administratif.
Sebagai penutup, Fraksi PKB meminta Pemerintah Kabupaten Bondowoso memperkuat fungsi kepemimpinan dalam mengawal pelaksanaan APBD melalui monitoring dan evaluasi berkala, meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran, memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.
Fraksi berharap evaluasi terhadap APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi pijakan untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih profesional, responsif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Atas berbagai catatan tersebut, Fraksi PKB akhirnya menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan harapan seluruh rekomendasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti guna meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Bondowoso. (Rif)





