LINTASJATIM.com, Bojonegoro – Kapolres Bojonegoro memborong dagangan anak kecil berusia 11 tahun, Jum’at (3/7/2020). Anak yang diketahui bernama Ahmad Rizki Dwi itu warga Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Bojonegoro.
Rizki tiap harinya berjualan nasi bungkus keliling. Ia melakukan semua itu untuk membantu ekonomi Ibu dan kedua adiknya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Awalnya, Kapolres Bojonegoro Budi Hendrawan melihat seorang anak kecil jualan nasi bungkus dengan sepedah ontel di depan pintu masuk Mapolres. Anak itu lantas disuruh masuk.
“Kamu jualan nasi apa?,” tanya Kapolres sambil pegang dagangan anak laki-laki itu.
“Jual nasi pecel, nasi kuning pak,” jawabnya.
Kapolres Bojonegoro langsung memborong nasi bungkus milik anak yang masih belajar di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas 5 tersebut. Tak hanya itu, Kapolres juga memberinya hadiah perlengkapan sekolah.
Rizki diajak anggota polisi ke sebuah minimarket untuk berbelanja kebutuhan sekolah. Selesai berbelanja, Anak itu lantas kembali ke Mapolres untuk berpamitan dengan Kapolres Bojonegoro.
Rizki yang tampak sumringah itu tak kuasa menahan air mata saat berpamitan dengan Kapolres Bojonegoro. “Terimakasih Bapak,” ucapnya sambil mengusap air mata.
Budi Hendrawan berpesan kepada Ahmad Rizki Dwi untuk tetap belajar, membantu orang tua, selalu mendoakan orang tua dan tidak untuk selalu beribadah. (Sut/Mft)