LINTASJATIM.com, Kediri – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara yang ke 74, Polres Kediri mempunyai program yang perlu diketahui oleh masyarakat Kota Kediri.
Program yang dimaksud yakni pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Gratis. Melalui program ini, warga Kota Kediri bisa membuat SIM gratis baik pengajuan baru maupun perpanjangan SIM.
Tetapi untuk mendapatkan SIM gratis tersebut ada satu syarat yang harus dipenuhi yaitu lahir pada tanggal 1 Juli.
Program SIM gratis itu dimulai tanggal 22 Juni hingga 30 Juni 2020. Pelayanan dibuka setiap pukul 08.00 Wib sampai pukul 12.00 Wib.
“Gratis di sini biaya tidak dibebankan kepada masyarakat. Namun demikian ada sponsor yang memberikan bantuan kepada masyarakat tersebut. Meski gratis, tetapi seluruh proses untuk mendapatkan SIM, tetap harus dilalui oleh setiap pemohon,” jelas AKBP Miko. Senin (22/6/2020).
Hari ini terdapat 12 warga yang mendapat SIM gratis. Tujuh orang mengajukan SIM baru dan lima orang melakukan perpanjangan SIM.
Program ini juga dimanfaatkan oleh Polresta Kediri untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait aturan lalu lintas dan berkendara secara aman.
“Kami bisa memberikan edukasi kepada warga masyarakat terkait dengan cara permohonan SIM. Kemudian cara pembuatan SIM, dan cara berlalu lintas yang baik, aman bagi diri sendiri dan orang lain,” pungkas Iptu Arpan Kasat Lantas Polres Kediri Kota.