LINTASJATIM.com, Banyuwangi – Pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi resmi dibuka KPU Banyuwangi pada hari ini, 27 Agustus 2024 pukul 08.00 WIB hingga 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.
Namun hingga hari pertama berakhir, belum ada satupun dari partai politik maupun koalisi partai yang mendaftarkan calon mereka. Informasi ini disampaikan oleh Ketua KPU Banyuwangi Dian Purnawan dalam konferensi pers yang diadakan pada sore hari ini.
Pasangan pertama adalah petahana Ipuk Fiestiandani – Mujiono yang dikabarkan akan mendaftar pada pagi hari. Sementara itu, pasangan penantang Moh Ali Makki – Ali Ruchi diperkirakan akan mendaftar pada siang hari.
Secara nonformal sudah ada dua pasangan calon (paslon) yang telah mengkonfirmasi akan mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi,kemungkinan masih dalam proses pengisian aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan.
“Meski demikian Pihak KPU Banyuwangi akan terus memantau,menunggu dan siap melayani pendaftaran semua calon, hingga masa pendaftaran resmi berakhir pada 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB,”kata Dian.
Selama masa pendaftaran ini, keamanan juga menjadi perhatian utama. Kapolresta Banyuwangi, melalui Kabag Ops Kompol Idham Khalid, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan 200 personel yang terdiri dari jajaran Polsek di seluruh wilayah Banyuwangi untuk mengamankan proses pendaftaran pilkada 2024.