LINTASJATIM.com, Surabaya – Lima Partai Politik Non Parlemen serentak merapat dan menambah kekuatan untuk pasangan cagub dan cawagub Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa – Emil Elestianto Dardak.
Lima parpol itu adalah Partai Gelora, Partai Buruh, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Garuda yang bersama sama menyerahkan SK B1 KWK Khofifah, Selasa (27/8/2024).
Partai Gelora menyerahan SK pada Khofifah di kediaman Khofifah di kawasan Jemursari, kemudian Partai Buruh menyerahkan SK di Hotel Quest Surabaya dan Partai Bulan Bintang menyerahkan SK pada Khofifah-Emil di Hotel Movenpick Surabaya. Kemudian, dukungan juga datang dari Partai Kebangkitan Nusantara dan Partai Garuda.
Tambahan dukungan lima parpol ini menambah dan semakin menguatkan deretan partai pengusung Khofifah-Emil yang sebelumnya ada sembilan parpol menjadi 14 partai politik. Tambahan kekuatan ini diyakini akan semakin menguatkan Khofifah-Emil untuk merebut kemenangan di Pilgub Jatim 2024.
Ketua DPW Partai Gelora Jatim M Sirot yang menyerahkan SK B1 KWK pada Khofifah menyampaikan bahwa dukungan ini didasarkan dari komitmen Khofifah pada kesejahteraan rakyat Jatim. Dan Khofifah dikatakannya sudah terbukti berhasil membangun Jatim luar biasa.
Khofifah, disebut sukses dengan leadership nya yang luar biasa dengan meneruskan yang sudah ada memperbaiki yang ada sebelumnya dan secara ekonomi Jatim mengalami loncatan luar biasa. Sirot menegaskan bahwa capaian dan keberhasilan pembangunan di Jatim, harus dilanjutkan.
“Kami ingin menjadi bagian yang ikut berjuang memenangkan beliau dan ikut terlibat dalam pembangunan Jawa Timur. Komitmen kami dalam memenangkan Ibu Khofifah kita akan gerakkan struktur dan kader di seluruh Jatim, kader kita akan maksimal bergerak memenangkan Khofifah-Emil,” katanya.
Selian itu Jazuli Ketua Exco Partai Buruh Jatim menegaskan, Partai Buruh sepakat bergabung dengan koalisi partai pengusung Khofifah-Emil karena pasangan terbukti dalam memimpin selalu membuat kebijakan yang berpihak kepada kelompok buruh.
Khofifah pernah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) melebihi ketentuan di dalam Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker).
“Bu Khofifah dan Pak Emil sangat layak untuk kita pilih kembali. Beliau berdua telah menunjukkan keberpihakan kepada buruh seperti yang kita sampaikan kenaikan upah ada yang melebihi ketentuan UU Cipta Kerja dan juga kaitannya kepedulian terhadap pekerja buruh terutama di saat afirmasi pendidikan dan juga bantuan kesehatan.
Tambahan dukungan dari lima parpol yang hari ini secara berturut menyampaikan SK B1 KWK ini dikatakan Khofifah menjadi pelengkap administratif untuk pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim.
Diperoleh informasi, Khofifah-Emil akan mendaftar ke KPU Jatim, Rabu (28/8/2024) sekitar pukul 08.00 WIB. Pendaftaran Khofifah-Emil ke KPU akan diramaikan dengan kawalan Kirab Budaya.
“Ini akan menjadi bagian dari penguatan kelengkapan administrasi dan Insyallah besok kami akan mendaftar ke KPU Jatim. Terima kasih lima partai non parlemen yang hari ini memberikan mandat kepada kami. Mudah-mudahan ini menjadi kekuatan untuk membangun sinergi elemen partai pengusung untuk meraih kemenangan di Pilgub,” ujar Khofifah.