KPU Banyuwangi Sosialisasi Pelaksanaan Pendaftaran Paslon Cabup dan Cawabup Pilkada 2024

KPU Banyuwangi Melakukan Sosialisasi Pilkada 2024
KPU Banyuwangi Melakukan Sosialisasi Pilkada 2024. Sumber foto: cdn.suaranetwork.com

LINTASJATIM.com, BanyuwangiKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi kembali membuka agenda kerja Sosialisasi Pelaksanaan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi dalam Pilkada 2024 pada Minggu, (25/08/2024) di kantor KPU Jl. KH. Agus Salim no.7 Banyuwangi.

Hadir dalam rakor tersebut perwakilan Polresta Banyuwangi, Kodim 0825 Banyuwangi, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Bawaslu dan para pimpinan parpol. Sedangkan dari KPU Banyuwangi hadir tiga komisioner yaitu Anang Lukman Afandi, Edi Syaiful Anwar, dan Mohammad Qowim.

Bacaan Lainnya

Rapat koordinasi ini bertujuan menyamakan pemahaman semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi. Khususnya, pasca terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60 dan 70 yang mengubah persyaratan pencalonan.

“Kami merasa perlu untuk mengintensifkan sosialisasi kepada semua pihak, khususnya parpol peserta pemilu. Sehingga, dalam proses pencalonan nanti tidak menemui kendala. Apalagi terdapat perubahan-perubahan syarat yang harus dipenuhi,” kata Divisi Teknis KPU Banyuwangi Anang Lukman Afandi.

Lebih lanjut Anang mengatakan, KPU meminta parpol yang mengusung bacabup dan bacawabup agar menyiapkan diri mengikuti rangkaian pemeriksaan kesehatan pasca-pendaftaran. Ini menjadi tahapan penting yang harus dilalui para calon.

Teknis pendaftaran dibuka mulai 27 – 29 Agustus 2024. Setelah pendaftaran diterima KPU, bacabup dan bacawabup akan mengikuti pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh yang akan digelar pada 29 Agustus 2024 untuk pemeriksaan kesehatan Fisik dan 30 Agustus 2024 untuk pemeriksaan kesehatan Rohani di Rumah Syaiful Anwar Malang.

“Kami mengimbau para calon menyiapkan diri. Sebab, pemeriksaan akan dilakukan selama 2 hari bagi masing-masing calon,” kata Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Banyuwangi Edi Syaiful Anwar.

Pos terkait