LINTASJATIM.com, Nganjuk – Pemerintah Desa Wilangan, Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk melakukan labelisasi ratusan rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hal itu dilakukan untuk memastikan program tersebut tepat sasaran.
Labelisasi rumah KPM Program Keluarga Harapan (PKH) itu dilakukan bersama Pendamping PKH Desa Wilangan.
“Agar penerima tepat sasaran dan ada kontrol dari masyarakat lingkungan penerima manfaat PKH, maka dipasang labelisasi,” ungkap Kepala Desa Wilangan Lina Muntiani, Selasa (26/5/2020).
Selain itu, labelisasi rumah KPM PKH bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran bagi penerima bantuan.
Nantinya, masyarakat yang dianggap sudah mampu bisa mengundurkan secara sukarela dari kepesertaan program Kementerian Sosial RI tersebut.
Sementara itu, Pendamping PKH Desa Wilangan M Khoirul Anwar mengatakan jika labelisasi rumah KPM itu telah dimulai sejak 23 Mei 2020 lalu.
“Dilakukan pemasangan lebel identitas keluarga penerima manfaat di rumah-rumah KPM se-Desa Wilangan ini secara bertahap,” kata Anwar.
Salah seorang KPM PKH warga Dusun Jegong Desa Wilangan, Yuliatin (40) pun menyambut baik adanya labelisasi tersebut.
“Selain sebagai tanda kepesertaan, juga biar tidak ada kecemburuan sosial dari warga lain dan membantu pendamping agar KPM yang sudah mampu dengan suka rela mengundurkan diri,” katanya.