LINTASJATIM.com, Lamongan – Banyaknya surat konfirmasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang diterima warga desa di Lamongan, memunculkan spekulasi bawah mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) juga beroperasi ke jalan pelosok desa.
Isu mobil Incar masuk permukiman dan sasar pelanggar warga pelosok itu pun terus mencuat dan diperdebatkan bahkan dianggap meresahkan.
Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Aristianto Budi Sutrisno ikut angkat bicara. Menurutnya pelaksanaan ETLE Mobile di Lamongan sudah sesuai rute dan aturan yang ditentukan.
“Mobil INCAR hanya beroperasi sesuai rute, yakni jalan-jalan poros kecamatan, provinsi, dan nasional saja,” ungkap Aris, Jumat (1/7/2022).
Dilaporkan Aris, selama operasi patuh di Lamongan, mobil INCAR merekam pelanggaran yang didominasi berkaitan dengan keselamatan yakni penggunaan helm.
“Artinya, tertib berlalu lintas itu penting. penggunaan helm misalnya dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan, lihat fungsi dan manfaatnya,” tuturnya.
Lalu bagaimana dengan para warga desa yang mendapat surat konfirmasi ETLE?
Aris menerangkan, bahwa surat tersebut tidak bersifat mutlak melainkan sebatas konfirmasi kepada pemilik kendaraan yang tertangkap melanggar.
“Penerima surat konfirmasi ini bukan ditilang melainkan diberikan kesempatan untuk mengkonfirmasi apakah betul dikendarai oleh pemilik kendaraan atau kendaraan sudah berpindah tangan (dijual) kepada pihak lain,” ujarnya.
Pada dasarnya, mobil INCAR ini merekam semua pelanggaran lalu lintas yang dilewati mobil ini secara otomatis melalui sistem AI (Artificial Intelligent).
“Tujuanya, meminimalisir pertemuan petugas dengan pelanggar yang berpotensi terjadinya penyimpangan,” paparnya.