LINTASJATIM.com, Magetan – Pasangan selingkuh diamankan Polres Magetan lantaran terbukti mengkonsumsi sabu.
Kedua pasangan tersebut adalah Mj (35), warga Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, dan Pn (23) warga Kabupaten Blitar yang ditangkap saat hendak nyabu.
“Dua tersangka pemakai narkoba ada dua yang diduga pasangan selingkuh. Mereka kami amankan dalam rangkaian Operasi Pekat Semeru 2021,” kata Kapolres Magetan, AKBP Festo Ari Permana, Senin (12/1/2021).
Festo menambahkan pelaku mengaku mengisap sabu untuk menambah gairah dan sensasi bercinta. Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,48 gram.
“Kalau pengakuannya untuk menambah gairah dan sensasi seksual. Saat ditangkap mereka kedapatan membawa 0.48 gram sabu,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pasangan selingkuh ini hanyalah pemakai dan mendapatkan sabu dari seseorang yang baru dikenal melalui Facebook.