LINTASJATIM.com, Lamongan – Jagat maya tengah diramaikan dengan beredarnya potret intim seorang pria dan wanita yang diduga diambil di kamar hotel. Dalam foto tersebut, pria tampak tanpa mengenakan baju, berpose dekat dengan seorang perempuan.
Keterangan singkat yang menyertai unggahan itu berbunyi, “Ada yang kenal mereka berdua?”, yang langsung memancing rasa penasaran warganet.
Tak berselang lama, para pengguna media sosial mulai mengaitkan wajah keduanya dengan pejabat desa di wilayah Lamongan.
Dugaan pun mengerucut bahwa pria dan wanita dalam foto adalah kepala desa (kades) dan sekretaris desa (sekdes) dari salah satu desa di Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.
Rangkaian Fakta di Balik Skandal Foto Mesra di Lamongan
1. Kronologi Awal Munculnya Kasus
Pria dalam foto diduga kuat merupakan IF, seorang kepala desa dari Karanggeneng, dan wanita di sampingnya diduga adalah INH, sekretaris desa di desa yang sama.
Kejadian bermula saat IF berpamitan kepada istrinya, NK, untuk melakukan perjalanan dinas ke Malang selama empat hari. Namun, salah satu kepala desa lain menerima kiriman foto mesra yang menampilkan IF bersama INH di sebuah kamar hotel.
Diduga, foto itu dikirim sendiri oleh INH, yang menjalin hubungan terlarang dengan IF. Tak butuh waktu lama, gambar tersebut menyebar luas di kalangan masyarakat dan memicu kegemparan.
2. Laporan ke Kepolisian dan Tuduhan KDRT
Merasa dikhianati, istri IF, NK, kemudian melaporkan suaminya ke Polres Lamongan dengan dua tuduhan utama: perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan tengah diproses oleh pihak kepolisian.
Menurut informasi dari sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, hubungan gelap antara IF dan INH sudah berlangsung sejak bulan Ramadan.
Adapun kasus dugaan KDRT terjadi pada April lalu, ketika IF diduga memukul istrinya usai sang anak tanpa sengaja membuka ponsel miliknya dan menemukan foto-foto tidak senonoh bersama selingkuhan.
3. Bupati Lamongan Sudah Terima Laporan
Kabar ini rupanya tak hanya menjadi perbincangan publik, tetapi juga telah sampai ke telinga Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi atau Pak Yes.
Ia menyebut telah menerima laporan dari tokoh masyarakat serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Foto-fotonya juga sudah saya lihat. Beberapa tokoh masyarakat dan BPD akan menyampaikan laporan langsung kepada saya,” kata Pak Yes saat ditemui wartawan, Rabu (14/5/2025).
4. Potensi Sanksi Menanti Jika Terbukti
Menanggapi kasus ini, Pak Yes mengatakan bahwa pihaknya akan menelaah laporan yang masuk sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
“Tentu akan ada sanksi jika memang terbukti. Namun saya minta semua pihak untuk menunggu hasil kajian dan proses yang sedang berjalan,” tegasnya.
5. Polisi Masih Dalami Penyelidikan
Skandal ini tidak hanya berdampak pada kehidupan pribadi IF dan keluarganya, tetapi juga mencoreng citra pemerintah desa. Sebagai pemimpin masyarakat, IF dinilai gagal menjaga integritas dan etika jabatannya.
Saat ini, penyelidikan awal tengah dilakukan oleh pihak kepolisian, termasuk pemanggilan saksi dan pengumpulan bukti. Jika terbukti bersalah, IF berpotensi menghadapi hukuman pidana serta tekanan sosial yang besar.