Garap Pacar di Semak-semak, Remaja Ini Digelandang Polisi

Ilustrasi Pemerkosaan
Ilustrasi Pemerkosaan

LINTASJATIM.com, Surabaya – Seorang remaja berusia 16 yang indekos di Surabaya barat diamankan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah terbukti menyetubuhi pacarnya yang juga masih masih di bawah umur.

Aksi remaja itu dilakukan di semak-semak tepi rel kereta api di kawasan Surabaya barat sebanyak dua kali pada sekitar pukul 20.30 Wib, Minggu (9/8/2020).

Bacaan Lainnya

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama menjelaskan, aksi pencabulan ini awalnya diketahui oleh petugas gabungan Polsek Benowo dan Satpol PP Kecamatan Benowo yang sedang berpatroli.

“Saat patroli gabungan melintas di lokasi, mendapati dua remaja itu di semak-semak. Keduanya lalu diamankan ke Mapolsek Benowo,” jelas Fauzy, Jumat (21/8/2020).

Pihak polsek kemudian memanggil kedua orangtua mereka. Dari itulah orangtua korban tidak terima dan membuat laporkan ke Mapolrestabes Surabaya yang kemudian ditangani Unit PPA.

“Pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur,” ungkapnya.

Dari pemeriksaan terungkap bahwa pada Minggu (9/8/2020) sore itu pelaku menjemput korban yang tinggal di Gresik untuk diajak jalan-jalan menggunakan motor.

Dengan segala bujuk rayunya, pelaku kemudian membawa korban ke semak-semak tepi rel kereta api. Di semak-semak itulah pelaku menyetubuhi korban sebanyak dua kali.

Karena pelaku masih di bawah umur, Penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) khusus anak untuk menitipkan pelaku. Namun kasusnya masih terus berjalan hingga nanti dilimpahkan ke kejaksaan. (Stj)

Source: jatimnow.com

Pos terkait