Ayah Tiri Ditahan, Dugaan Kekerasan Anak Terungkap

Dugaan Kekerasan Seksual Anak Terbongkar di Bondowoso, Ayah Tiri Diamankan.
Dugaan Kekerasan Seksual Anak Terbongkar di Bondowoso, Ayah Tiri Diamankan.

LINTASJATIM.com, Bondowoso – Dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 11 tahun terungkap di Kabupaten Bondowoso. Polisi mengamankan pria berinisial HP yang merupakan ayah tiri korban.

Peristiwa tersebut diduga terjadi di Desa Klabangdano, Kecamatan Klabang, Bondowoso. Demi melindungi privasi dan keselamatan korban, identitas anak dalam pemberitaan ini disamarkan dengan nama ‘Mawar’.

Bacaan Lainnya

Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan dugaan tindak pidana tersebut berlangsung dalam kurun waktu cukup panjang, sejak sekitar Maret 2025 hingga Agustus 2026.

“Ini dilakukan oleh seorang bapak tiri terhadap anak tirinya yang masih berusia 11 tahun. Kejadiannya berlangsung sejak sekitar Maret 2025 hingga Agustus 2026. Saat itu korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga berlanjut sampai sekarang,” ujar Aryo saat konferensi pers.

Kasus tersebut terungkap setelah ibu korban, yang juga merupakan istri terduga pelaku, mengetahui dugaan kejadian tersebut. Ia kemudian melaporkannya kepada Polres Bondowoso.

“Kasus ini diketahui oleh istri pelaku, kemudian dilaporkan ke Polres Bondowoso. Saat ini tersangka sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Polisi selanjutnya melakukan penyidikan dan mengamankan HP. Sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 473 ayat (1) dan ayat (2) huruf b dan/atau Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana perkosaan atau pencabulan terhadap anak.

Selain proses hukum, kondisi korban menjadi perhatian pemerintah daerah. Anak yang diduga mengalami kekerasan membutuhkan perlindungan dan pendampingan selama menjalani pemeriksaan serta proses pemulihan.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinas Sosial P3AKB Bondowoso, Hafidhatullaily, S.Sos., M.M., mengatakan pihaknya memberikan pendampingan setelah menerima informasi dari kepolisian.

“Ketika mendapat informasi dari Polres terkait kasus ini, kami langsung hadir untuk memberikan pendampingan, terutama pendampingan psikologis kepada anak saat proses pemeriksaan dan pengambilan keterangan,” ujarnya.

Pendampingan akan diberikan sesuai kebutuhan korban. Dinsos P3AKB juga membuka kemungkinan menyediakan layanan psikologis lanjutan apabila kondisi korban masih membutuhkan penanganan.

“Kami akan terus memberikan pendampingan kepada korban. Jika ke depan masih membutuhkan layanan psikologis, tentu akan kami fasilitasi. Yang terpenting saat ini adalah memastikan kondisi psikologis anak tetap terjaga,” katanya.

Untuk mendukung proses pemulihan, keluarga korban juga merencanakan pemindahan sekolah. Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi korban sekaligus mengurangi tekanan sosial maupun psikologis.

Dinsos P3AKB Bondowoso juga akan melibatkan berbagai pihak dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Edukasi kepada keluarga dan masyarakat dinilai penting untuk mencegah kasus serupa serta mendorong keberanian melapor ketika menemukan dugaan kekerasan.

Perkara tersebut masih dalam proses hukum. Polisi terus mendalami rangkaian kejadian dan mengumpulkan alat bukti untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan.

Di tengah proses tersebut, perlindungan korban tetap menjadi prioritas. Identitas dan informasi pribadi anak perlu dijaga untuk mencegah tekanan tambahan yang dapat mengganggu proses pemulihan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak membutuhkan perhatian bersama, termasuk di lingkungan keluarga yang semestinya menjadi tempat paling aman bagi anak.

Kecepatan melapor, perlindungan, serta pendampingan berkelanjutan menjadi langkah penting agar korban dapat melewati proses hukum dan pemulihan dengan aman. (Rif)

Pos terkait