LINTASJATIM.com, Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami asal-usul uang tunai ratusan juta rupiah yang disita dari Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur dalam penggeledahan terkait perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Penggeledahan dilakukan penyidik KPK di sejumlah lokasi di Jawa Timur, termasuk Kanwil BPN Jatim di Surabaya, rumah masa kecil Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri, di Nganjuk, serta Kantor BPN Kota Mojokerto.
Dikutip dari detikJatim.com, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, uang yang diamankan penyidik diduga berkaitan dengan layanan pertanahan dan setoran dari sejumlah kantor pertanahan di Jawa Timur.
“Terkait dugaan penerimaan uang dari layanan pertanahan dan setoran dari kantah-kantah di wilayah Jatim,” kata Budi, Jumat (25/9/2026) malam.
Menurut Budi, penyidik masih menelusuri lebih lanjut keterkaitan uang tersebut dengan perkara yang tengah diusut, termasuk kemungkinan adanya hubungan dengan periode saat Lampri menjabat sebagai Kepala Kanwil BPN Jawa Timur.
“Penyidik akan dalami,” ujarnya.
Selain uang tunai, KPK juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan yang dilakukan di Kanwil BPN Jawa Timur pada Kamis (24/9/2026).
“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara ini,” terang Budi.
KPK menduga uang yang disita berasal dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Jatim. Namun, dugaan tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.
“Uang-uang tersebut diduga penerimaan dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Jatim,” jelasnya.
Budi menegaskan, seluruh barang bukti yang telah diamankan akan dianalisis untuk mengungkap keterkaitannya dengan perkara dugaan suap dan penerimaan lainnya yang sedang ditangani KPK.
“Penyidik selanjutnya akan menelaah dan menganalisis setiap barang bukti yang diamankan dalam upaya paksa penggeledahan ini,” pungkasnya.





