Tak Izin, Polisi Akan Panggil Panitia Pertunjukan Seni di Alun-alun Suroboyo

LINTASJATIM.com, Surabaya – Polisi berencana memanggil panitia pertunjukan seni di Alun-alun Suroboyo. Pemanggilan itu terkait penyelenggaraan kegiatan yang tanpa izin dan menimbulkan kerumunan warga tanpa physical distancing.

“Iya, rencananya begitu,” kata Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya AKP M Akhyar kepada detikcom, Jumat (21/8/2020).

Bacaan Lainnya

Menurut Akhyar, pemanggilan panitia akan dilakukan oleh Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.

Meski begitu, ia tak mengetahui pasti apakah yang dipanggil dari panitia luar atau dari Pemkot Surabaya sebagai penyelenggara.

“Kurang tahu (yang dipanggil) penyelenggara orang umum atau pemkot. Nanti reserse akan memanggil itu,” imbuh Akhyar.

Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya AKBP Wimboko memastikan, polisi tidak memberikan izin pada acara pertunjukan seni di Alun-alun Suroboyo. Hal itu karena kondisi pandemi dan penularan COVID-19 di Kota Pahlawan masih tinggi.

“Gak ada. Kami belum berani mengeluarkan izin dengan situasi penularan yang masih tinggi di Surabaya,” terang Wimboko.

Senin (17/8), Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meresmikan Alun-alun Suroboyo. Rencananya, selama 7 hari setelah diresmikan, pemkot akan menggelar pertunjukan musik hingga seni budaya di alun-alun tersebut.

Untuk menghindari kerumunan warga, pemkot mencoba membatasi jumlah pengunjung alun-alun. Yakni hanya 40 persen dari total kapasitas Alun-alun Suroboyo.

Namun karena banyak warga yang penasaran dan haus akan hiburan, kerumunan pun tak bisa dihindarkan tadi malam.

Pembatasan jumlah pengunjung justru menyebabkan terciptanya kerumunan warga di sekitar alun-alun.

Ratusan warga yang tidak bisa masuk alun-alun memenuhi pedestrian Jalan Gubernur Suryo hingga Yos Sudarso. Akhirnya pertunjukan seni pun ditunda untuk sementara. (Detik.com/stj)

Pos terkait