LINTASJATIM.com, Bondowoso – Satreskrim Polres Bondowoso menangkap pelaku spesialis pencuri KWH meteran listrik.
Pelaku adalah Andri Agus (30), asal Kelurahan Dabasah, Bondowoso. Dalam melancarkan aksinya pelaku menggunakan modus dengan memakai seragam petugas PLN.
Polisi mengamankan baju seragam PLN warna hijau, sepeda motor Honda beat nopol P 5851 DG, serta sejumlah peralatan yang digunakan saat beraksi.
“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ujar Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, Rabu (5/8/2020).
Kapolres menambahkan, pelaku selalu memakai seragam ala petugas PLN untuk mengelabuhi orang di sekitarnya. Benar saja, warga yang melihat mengira pelaku adalah petugas PLN yang sedang memperbaiki jaringan listrik.
Pelaku juga mengincar rumah-rumah kosong di kompleks perumahan. Setidaknya ada 30 lokasi yang sudah pernah menjadi sasarannya.
Hingga kini polisi masih menyelidiki kasus pencurian puluhan KWH meteran listrik ini. Pelaku kini harus mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Masih kami kembangkan terus. Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP,” tandasnya (Mardiyah/Stj)