LINTASJATIM.com, Surabaya – Kepolisian memastikan kondisi di kawasan Jalan Teuku Umar, Surabaya, kembali aman setelah ratusan massa aksi dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) membubarkan diri, Jumat (31/7/2026). Sebelumnya, massa sempat berupaya mendatangi area yang menjadi lokasi kantor debt collector (DC), namun berhasil dihalau aparat gabungan.
Dikutip dari detikJatim.com, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan mengatakan situasi telah terkendali setelah aparat melakukan pengamanan di sejumlah titik akses menuju Jalan Teuku Umar.
“Insyaallah sudah kondusif ini, aman. Nanti terus kita informasikan,” ujar Luthfie.
Menurutnya, ketegangan yang sempat terjadi di lapangan tidak berkembang menjadi insiden serius. Informasi mengenai adanya percekcokan disebut hanya dipicu kesalahpahaman dan tidak menimbulkan korban dari pihak kepolisian.
“Itu biasa, ada miskomunikasi saja. Enggak ada, enggak ada. Enggak luka,” katanya.
Luthfie menjelaskan, kedatangan massa bertujuan meminta kepastian terkait perkembangan penyidikan kasus pembacokan terhadap anggota PSHT. Ia menegaskan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur tanpa membedakan pihak mana pun.
“Intinya teman-teman dari PSHT minta kejelasan tentang proses hukum yang berjalan terhadap pelaku yang melakukan pembacokan,” ujarnya.
Polrestabes Surabaya, lanjut Luthfie, telah memproses pelaku yang berhasil diamankan. Sementara itu, satu terduga pelaku lainnya hingga kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
“Proses hukum kita lakukan secara profesional. Pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana pembacokan kita proses. Dan memang masih ada satu pelaku yang sampai sekarang masih kita cari,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat berpartisipasi membantu penyelidikan dengan melaporkan apabila mengetahui keberadaan buronan tersebut.
“Saya juga minta bantuan informasi, barangkali warga masyarakat mengetahui, tolong diinformasikan kepada kami dan segera kita lakukan upaya paksa untuk proses penegakan hukum,” ucapnya.
Kapolrestabes menegaskan seluruh warga memiliki hak yang sama di hadapan hukum, termasuk memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan perkara apabila menjadi korban tindak pidana.
“Tidak ada pembedaan perlakuan terhadap semua warga Surabaya. Korban tentu punya hak mengetahui proses penegakan hukumnya, dan kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional,” pungkasnya.
Sebelumnya, aparat gabungan TNI-Polri menutup akses menuju Jalan Teuku Umar dari sejumlah ruas jalan, di antaranya Jalan Kartini, Jalan Pandegiling, dan Jalan Cokroaminoto. Penutupan dilakukan setelah massa yang selesai menggelar aksi damai di Mapolrestabes Surabaya bergerak menuju kawasan tersebut.
Petugas berulang kali mengimbau massa agar membubarkan diri secara tertib dan tidak mencoba memasuki area yang telah diamankan. Meski sempat terjadi aksi saling dorong dan pelemparan benda ke arah petugas, situasi akhirnya berhasil dikendalikan hingga massa meninggalkan lokasi.





