LINTASJATIM.com, Blitar – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) memberikan tantangan kepada Kapolres Blitar Kota untuk terus konsisten dalam menertibkan tambang ilegal di aliran Kali Bladak, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
Tantangan itu diberikan bukan tanpa alasan. PC PMII Blitar khawatir, penertiban tambang ilegal yang dilakukan Polres Blitar Kota hanya menjadi euforia sesaat tanpa dilakukan secara konsisten.
Selain konsisten menertibkan tambang di Kali Bladak, Kabupaten Blitar, PMII juga memberikan tantangan kepada Kapolres Blitar Kota untuk menertibkan tambang ilegal di kawasan/titik-titik tambang yang lain.
“Jangan hanya di situ saja. Coba di tempat yang lain juga ditertibkan. Di aliran Sungai Brantas yang berada di wilayah hukum Polres Blitar Kota, coba disisir, ada atau tidak tambang ilegalnya,” ujar Ketua PC PMII Blitar, Muhammad Thoha Ma’ruf, Sabtu (1/2/2025).
PMII mendorong Polres Blitar Kota untuk melakukan patroli dan inspeksi secara berkala di Kawasan Wilayah Lahar (KWL). Pelaku yang terlibat tambang ilegal harus diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
“Pasang kamera CCTV di area pertambangan atau buat pos pengamanan untuk memantau aktivitas pertambangan yang dilakukan,” ucap mahasiswa lulusan Universitas Islam Balitar (Unisba) Blitar ini.
Namun demikian, PC PMII Blitar juga mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Polres Blitar Kota karena telah menertibkan tambang ilegal pada akhir Januari 2025 ini. Sehingga bisa mencegah dampak buruk eksploitasi tambang di Kabupaten Blitar.
“Kami mengapresiasi dan mendukung langkah ini. Semoga apa yang dilakukan Polres Blitar Kota bisa menjadi contoh bagi aparat penegak hukum di wilayah hukum yang lain saat menyikapi tambang ilegal,” ujarnya.