LINTASJATIM.com, Sampang – DF, bocah 7 tahun di Pulau Mandangin, Kota Sampang, tewas dibunuh AN (14), tetangganya sendiri. Motif pelaku adalah ingin memiliki perhiasan korban.
“Dari dua orang yang kami amankan dari amukan massa kemarin, kami tetapkan satu orang tersangka dengan inisial AN, perempuan berusia 14 tahun.Korban ternyata berusia 7 tahun (sebelumnya dituis 6 tahun),” ujar Kapolres Sampang AKBP Arman, Selasa (12/7/2022).
Arman mengakui proses pengamanan pelaku dari kerumunan warga memang cukup dramatis. Dengan personel sangat terbatas, polisi akhirnya berhasil membawa dua anak yang sedang diinterogasi massa.
“Pada saat Kasat Reskrim dan Kapolsek menuju ke lokasi di desa Pulau Mandangin, massa sudah banyak mengepung dua anak ini. Ada dua anak yang dikepung dan diamankan di polres,” ungkap Arman.
Arman mengatakan dari pengakuan tersangka, munculnya keinginan memiliki perhiasan tersebut saat tersangka selama 5 hari menginap di rumah korban. Setelahnya tersangkamengajak korban bermain di rumahnya.
“Pelaku sering menginap di rumah korban.Melihat korban menggunakan gelang dan anting ada keinginan untuk memiliki perhiasan tersebut sehingga pada Sabtu tanggal 9 Juli tersangka mengajak korban ke rumah ibu tirinya,” ungkap Arman
Saat di dalam rumah, tersangka langsung membekap mulut korban dengan kerudung dan mengikat kedua tangan dan kaki korban. Korban kemudian melucuti perhiasan gelang dan anting yang dipakai korban.
“Karena masih meronta, tersangka menjerat leher korban dengan tali nilon warna putih dan biru. Karena korban masih meronta juga kemudian korban dipukul kepalanya menggunakan batu bata sebanyak 5 kali,” pungkas Amran.
Tersangka kemudian berusaha menyembunyikan jasad korban di saluran air (selokan) di belakang rumah. Agar tak terlihat, jasad korban ditutupi dengan batu. Jasad korban keesokan harinya ditemukan oleh kakek korban.
Dari kasus itu polisi menyita barang bukti berupa dua gelang dan anting emas, tali, baju korban, dan bongkahan batu bata.