PKS Jatim Beri Beasiswa Advokat untuk Kader, Siapkan Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat

LINTASJATIM.com, Surabaya – DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur menggelar seleksi penerimaan beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di kantor DPW PKS Jatim, Kamis (22/5/2026). Kegiatan tersebut diikuti 10 peserta dari sejumlah DPD PKS kabupaten/kota di Jawa Timur.

Program ini disiapkan untuk mencetak kader-kader advokat yang tidak hanya mengawal kebutuhan hukum partai, tetapi juga memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat.

Advokat sebagai Pilar Demokrasi

Ketua DPW PKS Jatim, Bagus Prasetia Lelana, menyebut kebutuhan advokat dan pendamping hukum ke depan akan semakin penting seiring meningkatnya kompleksitas persoalan hukum dan demokrasi.

“Ke depan tantangan kita semakin kompleks. Karena itu, advokat menjadi salah satu pilar penting dalam mengawal demokrasi di Jawa Timur,” ujar Ketua DPW PKS Jatim, Bagus Prasetia Lelana.

Ia menegaskan, PKS ingin menghadirkan advokat yang tidak hanya memahami hukum, tetapi juga memiliki kepedulian sosial terhadap masyarakat kecil. Menurutnya, banyak persoalan hukum muncul karena minimnya pemahaman terhadap aturan yang berlaku.

“Kadang niatnya baik, ingin membantu masyarakat, tetapi karena tidak memahami aturan hukum akhirnya justru terjerat masalah hukum. Karena itu pendidikan hukum menjadi sangat penting,” tandasnya.

Target 50 Advokat Baru hingga 2029

Ketua Bidang Advokasi Partai DPW PKS Jatim, Arip Imawan, menjelaskan program beasiswa PKPA merupakan bagian dari upaya pencetakan kader hukum PKS di Jawa Timur. Peserta seleksi berasal dari kader pelopor di daerah yang memenuhi syarat, terutama lulusan sarjana hukum maupun sarjana syariah.

“Ini bagian dari upaya mencetak kader-kader hukum di Jawa Timur melalui program beasiswa PKPA,” ujar Ketua Bidang Advokasi Partai DPW PKS Jatim, Arip Imawan.

PKS Jatim menargetkan lahirnya sedikitnya 50 advokat baru hingga tahun 2029, dengan harapan setiap DPD kabupaten/kota memiliki minimal satu advokat yang siap membantu kebutuhan advokasi di daerahnya masing-masing.

“Banyak masyarakat yang mengalami persoalan hukum tetapi tidak tahu harus mengadu ke mana. Lewat program ini kami ingin menghadirkan bantuan hukum dan edukasi hukum secara gratis kepada masyarakat,” pungkasnya

Pos terkait