Gagalkan Sabu 2 Kg ke Bali, Polisi Buru Jaringan Besar

Konferensi pers kasus sabu 2 kg di Polresta Banyuwangi. Sumber foto: www.detik.com
Konferensi pers kasus sabu 2 kg di Polresta Banyuwangi. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Banyuwangi – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram menuju Bali berhasil digagalkan jajaran Polresta Banyuwangi. Seorang pria asal Kediri berinisial FS (36) diamankan saat melintas di kawasan Pelabuhan Ketapang.

Dikutip dari detikJatim.com, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait pengiriman sabu dari wilayah Kediri menuju Bali menggunakan kendaraan bernopol AG 1069 G.

Bacaan Lainnya

“Informasi awal diterima dari Polsek Kota terkait adanya pengiriman sabu dari wilayah Mataraman menuju Bali. Pelaku membawa barang seberat 2 kilogram seorang diri,” ujar Rofiq, Selasa (12/5/2026).

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi memperkirakan nilai barang haram itu mencapai lebih dari Rp3 miliar. Penindakan dilakukan di area pintu masuk Pelabuhan ASDP Ketapang dengan melibatkan sejumlah pihak.

Rofiq menjelaskan, proses penangkapan merupakan hasil koordinasi lintas instansi, mulai dari kepolisian sektor wilayah pelabuhan hingga pengelola pelabuhan.

“Kanit Reskrim Polsek Kota berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek KP3 dan ASDP. Pelindo juga memberikan fasilitas untuk proses penangkapan. Ini kerja kolaboratif untuk mencegah peredaran narkoba lebih luas,” katanya.

Polisi kini masih mendalami kasus tersebut dengan menelusuri komunikasi digital serta aliran transaksi keuangan milik tersangka. Aparat menduga sabu tersebut berasal dari jaringan narkotika yang lebih besar.

Menurut Rofiq, keberhasilan pengungkapan ini justru menjadi alarm bahwa peredaran narkoba masih masif terjadi di masyarakat.

“Ini bukan prestasi, tetapi peringatan. Fenomena narkoba seperti gunung es, yang terlihat di permukaan hanya sebagian kecil dari peredaran yang sebenarnya,” tegasnya.

Saat ini Polresta Banyuwangi terus mengembangkan penyidikan untuk memburu pihak lain yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Pos terkait