LINTASJATIM.com, Surabaya – Menjelang pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama, aktivis NU HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur menegaskan pentingnya Muktamar sebagai momentum penentuan masa depan organisasi, bukan hanya dari sisi kepemimpinan tetapi juga nilai-nilai yang mendasarinya.
“Momentum ini tidak datang setiap saat. Ia hadir sebagai titik jeda sekaligus titik uji apakah NU masih setia pada nilai yang melahirkannya, atau mulai bergeser mengikuti arus kepentingan yang mengitarinya,” ujar Gus Lilur dalam keterangannya, Senin (6/4/2026).
Ia menekankan bahwa sebelum dinamika Muktamar berkembang terlalu jauh dalam kontestasi kandidat dan konfigurasi kekuatan, ada satu prinsip yang harus ditegakkan tanpa kompromi, yakni keharaman politik uang. “Politik uang adalah haram, dan NU tidak boleh dibangun di atas sesuatu yang haram,” tegasnya.
Gus Lilur menyebut penegasan ini bukan sekadar norma moral, melainkan fondasi arah bagi seluruh proses Muktamar. Ia mengingatkan bahwa praktik politik uang berpotensi merusak marwah organisasi sekaligus membahayakan masa depan NU. “Dari sinilah seluruh proses Muktamar akan diuji, apakah menjadi ruang pemilihan yang bermartabat, atau sekadar arena transaksi yang membahayakan masa depan organisasi,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya komitmen seluruh peserta Muktamar untuk tidak terlibat dalam politik uang. “Yang paling mendasar adalah memastikan bahwa seluruh peserta Muktamar tidak terlibat dalam praktik politik uang. Tidak menerima, tidak menegosiasikan, apalagi menjadi bagian dari distribusinya. Terlebih jika uang itu berasal dari praktik korupsi,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan politik uang tidak hanya berhenti pada pelanggaran etik tetapi juga berpotensi menjerat organisasi dalam persoalan hukum. “Di titik itu, persoalannya tidak lagi berhenti pada pelanggaran etik. Ia bertransformasi menjadi risiko hukum dan institusional. NU bisa terseret dalam jejaring korupsi, bahkan berpotensi masuk dalam pusaran tindak pidana pencucian uang,” jelasnya.
Gus Lilur mendorong langkah konkret dari PBNU untuk melakukan pembersihan internal, khususnya terhadap pihak-pihak yang terindikasi korupsi. “Mulai saat ini, PBNU harus membersihkan organisasi dari mereka yang terindikasi terlibat dalam praktik korupsi. Caranya, pecat semua orang di dalam kepengurusan yang terindikasi terlibat korupsi,” tegasnya.
Ia juga menyoroti dampak persepsi publik terhadap NU terkait isu yang beririsan dengan tata kelola kekuasaan, termasuk kasus kuota haji. “Kita tidak bisa menutup mata bahwa belakangan ini citra NU ikut tercoreng. Dalam organisasi berbasis moral seperti NU, persepsi publik adalah modal utama,” ujarnya.
Selain itu, Gus Lilur mengingatkan bahwa NU harus tegas menjaga independensinya agar tidak menjadi alat kekuasaan. “NU harus tegas menjaga dirinya agar tidak berubah menjadi alat. Sekali NU kehilangan independensinya, ia tidak lagi menjadi penjaga moral bangsa,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa kepemimpinan NU ke depan harus kembali kepada ulama yang memiliki otoritas keilmuan dan keteguhan moral. “NU tidak didirikan oleh politisi. Ia didirikan oleh ulama. Dan hanya dengan kembali kepada ulama yang otoritatif, NU bisa menjaga jati dirinya,” pungkas Gus Lilur.





