LINTASJATIM.com, Surabaya – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur belum akan menggelar operasi modifikasi cuaca (OMC) meski sebanyak 11 kabupaten telah menetapkan status siaga darurat kekeringan.
Dikutip dari detikJatim.com, Kepala Pelaksana BPBD Jawa Timur Gatot Soebroto mengatakan, langkah tersebut belum diperlukan karena sejumlah wilayah masih diguyur hujan lokal. Menurutnya, OMC baru akan dipertimbangkan apabila kondisi kekeringan semakin meluas, terutama untuk mendukung kebutuhan air di sektor pertanian.
“Belum dilakukan OMC, belum dibutuhkan,” ujar Gatot Soebroto saat dikonfirmasi, Sabtu (11/7/2026).
Gatot menjelaskan, pelaksanaan OMC akan diprioritaskan bagi kawasan pertanian yang mengalami kesulitan memperoleh pasokan air. Sementara itu, berdasarkan prediksi BPBD, puncak musim kemarau tahun 2026 diperkirakan berlangsung pada Agustus mendatang.
“Puncaknya pada Agustus,” tambahnya.
Berdasarkan data BPBD Jawa Timur, 11 kabupaten yang telah menetapkan status siaga darurat kekeringan meliputi Bondowoso, Lamongan, Banyuwangi, Lumajang, Bangkalan, Blitar, Pasuruan, Trenggalek, Gresik, Malang, dan Jember.
Di sisi lain, distribusi bantuan air bersih telah dilakukan di sejumlah daerah terdampak. Hingga saat ini, enam kabupaten telah menerima pasokan air, yakni Bondowoso, Probolinggo, Bojonegoro, Pasuruan, Bangkalan, dan Jember, dengan total penyaluran mencapai 594 ribu liter.
BPBD Jawa Timur juga memetakan potensi kekeringan tahun 2026 yang diperkirakan dapat terjadi di 29 kabupaten dengan total 916 desa terdampak.
Sebagai langkah antisipasi, BPBD telah menyiapkan anggaran sebesar Rp612.071.550 untuk mendukung penanganan kekeringan, termasuk penyediaan logistik dan distribusi bantuan ke wilayah yang membutuhkan.
Anggaran tersebut digunakan untuk menyiapkan stok air bersih sebanyak 867 rit dengan kapasitas masing-masing 5.000 liter, 50 unit tandon air, serta 100 unit tandon lipat yang siap didistribusikan apabila kondisi kekeringan semakin meningkat.





