LINTASJATIM.com, Lamongan – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lamongan menetapkan sebanyak 89 desa di 15 kecamatan sebagai wilayah yang berpotensi mengalami krisis air bersih selama musim kemarau 2026. Meski demikian, hingga kini belum ada pengajuan bantuan distribusi air bersih dari daerah yang dipetakan rawan tersebut.
Dikutip dari detikJatim.com, Pemerintah Kabupaten Lamongan memastikan kesiapsiagaan telah dilakukan untuk mengantisipasi dampak kekeringan, mulai dari pemetaan wilayah rawan hingga penyediaan armada distribusi air bersih apabila sewaktu-waktu dibutuhkan masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan, Sugeng Widodo, mengatakan kondisi di lapangan masih terkendali karena belum ada desa yang meminta bantuan pasokan air.
“Hingga saat ini belum ada permintaan dropping air bersih dari desa-desa yang berpotensi terdampak kekeringan,” ujar Sugeng Widodo, Senin (20/7/2026).
Menurutnya, desa-desa yang mulai mengalami kesulitan memperoleh air bersih dapat mengajukan permohonan bantuan kepada BPBD melalui pemerintah kecamatan.
“Desa bisa mengajukan permohonan air bersih ke BPBD Lamongan melalui pemerintah kecamatan,” katanya.
Sebagai langkah antisipasi, BPBD Lamongan telah menyiapkan 150 rit distribusi air bersih menggunakan truk tangki. Armada tersebut akan dikerahkan jika kebutuhan masyarakat meningkat akibat berkurangnya pasokan air selama musim kemarau.
“BPBD Lamongan juga sudah siap 150 rit truk tangki air bersih bila memang sewaktu-waktu dibutuhkan,” tutur Sugeng.
Selain menyiapkan armada, BPBD juga terus memantau kondisi embung, waduk, dan sumber-sumber air lainnya untuk memastikan cadangan air tetap tersedia. Pemetaan tingkat kerawanan serta penyusunan rencana kontinjensi juga telah dilakukan sebagai acuan penanganan jika kekeringan semakin meluas.
Pemerintah Kabupaten Lamongan mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di kawasan rawan kekeringan, agar mulai menghemat penggunaan air dan memanfaatkan sumber air secara bijak. Pemerintah desa juga diminta segera berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan apabila mulai mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan air bersih warga.
“Dengan koordinasi yang cepat, distribusi air bersih dapat segera dilakukan sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi selama musim kemarau,” pungkas Sugeng.





