Ojol Jatim Desak UU Transportasi Online

Demo ojol di Surabaya. Sumber foto: www.detik.com
Demo ojol di Surabaya. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Surabaya – Ribuan pengemudi transportasi online yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Transportasi Online (GERANAT’S) Jawa Timur menggelar aksi serentak di 16 kota, Rabu (20/5/2026).

Dalam demonstrasi yang bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional tersebut, massa menyampaikan delapan tuntutan kepada pemerintah pusat hingga daerah.

Bacaan Lainnya

Dikutip dari detikJatim.com, fokus utama tuntutan para driver yakni mendesak percepatan pengesahan Undang-Undang Transportasi Online Indonesia sebagai payung hukum bagi pengemudi transportasi daring.

Selain itu, massa juga meminta adanya penyesuaian tarif penumpang roda dua yang dinilai sudah tidak sebanding dengan tingginya biaya operasional harian. Mereka turut mendesak pemerintah membuat regulasi khusus layanan logistik dan pengiriman makanan agar memiliki dasar hukum yang jelas.

Untuk pengemudi roda empat, demonstran menuntut standarisasi tarif bersih supaya pendapatan driver lebih adil dan tidak timpang.

Ketua Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jatim, Tito Ahmad, mengatakan para pengemudi ingin dilibatkan dalam penyusunan regulasi transportasi online.

“Bahwa kami berhak untuk dilibatkan karena kami akan mengawal isi dari Perpres ini. Mohon segera diterbitkan karena sudah hampir 11-12 bulan. Kami ojek online ini sudah melayani masyarakat setiap hari,” kata Tito Ahmad.

Menurutnya, belum adanya aturan yang kuat membuat hubungan antara aplikator dan pengemudi berjalan tanpa kepastian hukum yang jelas.

“Meskipun ini bisnis, kalau tidak diatur pemerintah, seperti ada rambu merah tapi tidak ada hukumannya. Ketika ada pelanggaran tidak ada bentuk sanksinya,” ujarnya.

Di tingkat daerah, GERANAT’S Jatim juga menyampaikan empat tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Di antaranya penolakan diskriminasi zona merah, evaluasi potongan aplikator, pelibatan komunitas driver dalam penyusunan kebijakan daerah, hingga kejelasan biaya parkir di titik penjemputan dan pengantaran.

Massa meminta Gubernur Jawa Timur mendukung percepatan pembentukan Undang-Undang Transportasi Online di tingkat nasional. Aksi tersebut turut mendapat dukungan dari Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI).

Pos terkait