LINTASJATIM.Com, Surabaya – Pemprov Jawa Timur meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP pada tahun anggaran 2021. Status WTP itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2021.
Ini WTP ke 11 yang diraih Pemprov Jatim, 7 kali berturut-turut sejak tahun 2015. Atau 3 kali berturut-turut di era Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
Muhammad Fawait, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jatim mengapresiasi capaian predikat opini WTP tersebut. Menurutnya, ini tentu berkat kerja keras seluruh ASN Pemprov Jatim dibawah kepemimpinan Gubernur Khofifah.
“Capaian predikat WTP ini tentu berkat kerja keras seluruh ASN pemprov dibawah komando Gubernur Khofifah. Fraksi Gerindra tentu mengapresiasi capaian ini,” tegas politikus muda Gerindra yang akrab disapa Gus Mufa itu, usai paripurna DPRD Jatim, Rabu (25/05/2022).
Presiden Laskar Sholawat Nusantara (LSN) ini mengakui ada sejumlah catatan yang diberikan BPK RI kepada Pemprov Jatim, diantaranya soal kemiskinan. Namun menurutnya, masalah kemiskinan di Jatim tidak semata-mata tanggungjawab Gubernur Khofifah.
Sebab, lanjut Fawait, justru faktanya mayoritas kemiskinan itu ada di pedesaan, terutama di area perkebunan dan hutan yang pengelolaannya berada pada pemerintah pusat atau BUMN. Karena itu perlu ada sinergitas antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam mengentaskan kemiskinan.
“Saya kira apa yang dilakukan Gubernur dalam upaya pengentasan kemiskinan sudah on the track. Bahkan di saat pandemi sedang tinggi-tingginya, Pemerintah Jawa Timur berhasil menurunkan angka kemiskinan secara signifikan. Bahkan tertinggi secara nasional,” ujar Fawait.
Bendahara DPD Partai Gerindra Jatim ini mengungkapkan perlunya sinergitas yang berkesinambungan antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya pengentasan kemiskinan. Karena itu BUMN yang mengusai hutan dan perkebunan seperti PTPN dan Perhutani harus memberi support kepada Pemprov Jatim untuk memberdayakan masyarakat sekitar.
Gus Fawait mengingatkan, APBD Jawa Timur terbatas, tidak cukup untuk membiayai upaya pengentasan kemiskinan yang sudah menjadi persoalan turun temurun. Karena itu, perlu dukungan BUMN sebagai pengelola hutan dan perkebunan di wilayah Jatim.
“BUMN perlu memberdayakan masyarakat sekitar hutan dan perkebunan lewat program pemberdayaan ekonomi mau pun UMKM. Bisa lewat program CSR atau pun mengoptimalkan potensi sumber daya manusia sekitar perkebunan dan hutan,” pungkas pengasuh Ponpes Nurul Chotib, Al Qodiri IV itu. (*)