LINTASJATIM.com, Surabaya – Pakar pendidikan sekaligus Dosen Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Dr. Mufarrihul Hazin, memberikan kritik tajam atas insiden penilaian yang terjadi pada Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat pada 9 Mei 2026. Kejadian tersebut viral di media sosial dan memicu sorotan luas dari publik.
Dr. Mufarrihul Hazin menilai ketidakadilan yang dipertontonkan dewan juri dalam memberikan poin bukan sekadar kekhilafan teknis, melainkan kegagalan dalam meneladankan nilai-nilai konstitusi kepada generasi muda.
“Sangat ironis ketika sebuah ajang yang dirancang untuk membumikan nilai-nilai luhur Pancasila dan konstitusi justru dinodai oleh praktik ketidakadilan yang sangat kasat mata. Juri di ajang ini bukan sekadar penilai, mereka adalah representasi dari tegaknya keadilan itu sendiri di mata para siswa,” ujar Dr. Mufarrihul Hazin.
Ancaman terhadap Kepercayaan Siswa
Akademisi yang juga menjabat sebagai Kepala Pusat Pengembangan Desa dan Daerah (Pusbangdesda) UNESA itu menyoroti dalih juri yang menggugurkan jawaban benar secara substansi dengan alasan artikulasi. Menurutnya, sikap tersebut merupakan bentuk arogansi intelektual yang berdampak jangka panjang bagi psikologis peserta didik.
“Pendidikan kita sedang berupaya membangun karakter jujur dan kritis. Namun, ketika siswa menyajikan kebenaran dan juri justru menutup telinga, kita sedang menanamkan benih ketidakpercayaan terhadap sistem kelembagaan negara di benak anak didik kita,” tegas Dr. Mufarrihul Hazin yang juga menjabat Sekretaris Komisi Pendidikan MUI Jawa Timur.
Desak Evaluasi Sistemik
Dr. Mufarrihul Hazin mengapresiasi langkah MPR RI yang telah menonaktifkan juri dan pembawa acara, namun menegaskan tindakan tersebut harus diikuti dengan evaluasi sistemik yang lebih mendalam. Ia menyarankan penggunaan standar penilaian yang lebih objektif dan transparan agar subjektivitas individu tidak merugikan prestasi siswa.
“Kita tidak boleh membiarkan mentalitas anak bangsa dirusak oleh sistem kompetisi yang cacat integritas. Pendidikan adalah instrumen kebenaran, dan jika kebenaran dipersalahkan hanya demi egoisme penguji, maka marwah pendidikan itu sendiri telah runtuh,” kata Dr. Mufarrihul Hazin.
Ia berharap kejadian ini menjadi momentum bagi penyelenggara pendidikan dan lembaga negara untuk lebih selektif dalam memilih perangkat lomba. Menurutnya, kemenangan yang diraih melalui proses yang tidak adil tidak akan melahirkan pemimpin masa depan yang berintegritas.
“Keadilan bagi siswa yang dirugikan harus dipulihkan, karena di atas piala dan piagam, ada harga diri intelektual yang harus kita jaga bersama,” pungkas Dr. Mufarrihul Hazin.
Pakar Pendidikan UNESA Desak Evaluasi Total Sistem Penilaian LCC 4 Pilar MPR RI 2026





