LINTASJATIM.com, Tulungagung – Larangan penggunaan masker scuba dan buff membuat pengusaha masker asal Tulungagung terancam gulung tikar.
Sebab, para pengusaha dan penjual masker sudah terlanjut belanja bahan dengan jumlah yang banyak. Bahkan, masker yang sudah siap distribusi terpaksa macet.
Dilansir dari laman jatimtimes.com, Yuyun pejual masker online rugi. Sebab, dirinya sudah terlanjur mebeli banyak masker scuba tetapi pemerintah melarangnya.
Padahal, menurutnya masker scuba inilah yang paling laris. Karena pemakaiannya yang simpel dan terdapat berbagai macam gambar karakter lucu.
“Kalau masker medis justru tidak diminati,” ungkapnya.
Jika saat ini harus kembali ada imbauan menggunakan masker medis atau masker jenis kain tiga lapis dirinya tak bisa berbuat apa-apa.
“Kita nunggu saja gimana, tapi jika sekarang ada larangan atau imbauan tidak memakai scuba, kan saya rugi,” ungkapnya.
Sementara itu, Ariful Mustofa salah satu produsen masker asal Kecamatan Kalidawir, mengatakan, jika pengusaha telah membeli bahan (stock) maka dipastikan akan mengalami kerugian. Namun, dirinya yang hanya melayani pesanan tidak begitu mengalami dampak dari imbauan itu.
“Saya hanya produksi berdasarkan pesanan. Jadi jika sudah pesan baru saya buatkan. Tidak begitu pengaruh pada usaha saya,” kata Ariful saat dihubungi.
Imbauan untuk tidak memakai masker scuba atau buff ini sebelumnya disampaikan PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI).
Alasannya, masker tersebut dianggap kurang efektif menahan droplet atau tetesan cairan.
Dalam penelitian yang dilakukan ilmuwan Duke University, buff tidak dapat mencegah droplet (tetesan pernapasan) keluar dari mulut saat berbicara.
Senada dengan PT KCI, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito juga menyatakan, masker scuba dan buff kurang efektif menangkal virus korona.
Masker scuba atau buff adalah masker dengan satu lapisan saja dan terlalu tipis sehingga kemungkinan untuk tembus lebih besar.
Selain itu, Wiku menambahkan, masker scuba biasanya mudah untuk ditarik ke leher sehingga penggunaannya tidak berarti. (jatimtimes/Stj)