LINTASJATIM.com, Mojokerto – Sebanyak 13 unit mobil PMK dan Water Cannon milik Polresta Mojokerto diterjunkan ke lokasi kebakaran di gudang pabrik produsen baja, PT Hidup Karya Abadi (HKA) Jalan Raya Jetis KM 39, Desa Parengan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Proses pemadaman memakan waktu hampir 12 jam. Karena yang terbakar merupakan bahan baku pembuatan besi sehingga membuat petugas sangat kewalahan.
“Api baru bisa dipadamkan pada, Sabtu (8/8) sekira pukul 03.00 WIB. Karena memang gudang isi bahan mudah terbakar,” ujar Kapolsek Jetis, Kompol Suharyono.
Diduga penyebab kebakaran ini adalah munculnya percikan api saat peleburan kaleng yang akan dijadikan besi sehingga membakar isi gudang ini.
Beruntung tak ada korban jiwa korban jiwa dalam peristiwa yang menghanguskan gedung tersebut. Sampai saat ini belum diketahui berapa kerugian yang dialami pihak pabrik PT HKA.
Dalam kejadian kebakaran yang menghanguskan gudang PT HAK tersebut, turut andil juga 4 unit PMK BPBD Kabupaten Mojokerto.
“Kami terjunkan 4 unit PMK BPBD Kabupaten Mojokerto dan dibantu dengan 8 unit PMK dari sekitar serta Water Cannon milik Polresta Mojokerto,” pungkas Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto, Muhammad Zaini. (Faziz/Stj)