LTMNU Perkuat Pengurus Takmir Masjid Trenggalek: Sertifikasi Wakaf Sentuh 1.500

LTMNU perkuat pengurus Takmir Masjid se-Trenggalek. (mad)
LTMNU perkuat pengurus Takmir Masjid se-Trenggalek. (mad)

LINTASJATIM.com, Trenggalek – Pengurus Cabang (PC) Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) Trenggalek mengisi momen Harlah ke-102 NU dengan penguatan kepada pengurus takmir masjid. Hingga saat ini, sudah menyentuh sekitar 1.500 sertifikat masjid.

Ketua PC LTMNU Trenggalek, Imam Mujtahid mengungkapkan bahwa jumlah seluruh masjid dan mushola saat ini masih belum maksimal sertifikasi wakaf. Oleh sebab itu, pihaknya akan memaksimalkan kembali dengan memberikan semangat kepada takmir masjid untuk mengurus.

“Ini masih masuk dari sekitar 3.000 masjid musholla dan yang sudah kita sertifikat wakaf bersama NU kurang lebih hanya separuh. Yakni sekitar 1.500 yang sudah tersertifikat,” ujar Imam Mujtahid, Selasa (28/1/2025).

Mujtahid mengaku sarasehan ini adalah penguatan kepada pengurus agar supaya pengurus ranting maupun takmir bisa melaksanakan program LTMNU Trenggalek. Karena selama ini ada beberapa kendala pengurus dari MWCNU belum berjalan.

“Kami sangat berharap kepada MWCNU LTMNU se-Trenggalek, program-program yang di era kami programkan bisa dijalankan,” ulasnya.

Dalam forum ini, pria yang juga Kepala Sekolah Menengah Pertama Islam Kampak yang ditanyakan dari peserta ada beberapa masjid NU sudah berwakaf NU, pengurus sudah resmi memiliki Surat Keputusan SK NU, namun masih ada beberapa yang digunakan di luar kegiatan non-NU.

“Ini kami sebagai pengurus memang perlu pendekatan-pendekatan dan penguatan kepada LTMNU. khususnya kepada takmir masjid supaya nanti masing-masing masjid ada semacam aturannya,” bebernya.

Mujtahid menerangkan bahwa bagi belum mengurus sertifikat wakaf NU untuk segera mengurus. Pasalnya, baik dari PCNU, hingga pihak terkait mempermudah proses pengurusan sertifikat wakaf.

“Disitu ada kerjasama sebetulnya mudah, di situ ada kerjasama dengan Baznas. Kita permudah kepada pengurus takmir siapapun yang penting ada rekomendasi dari MWCNU kami mempermudah memberi SK LTMNU kepada takmir takmir masjid mushola NU,” paparnya.

Perihal berkas sertifikasi wakaf, Mujtahid mengatakan nanti akan dilimpahkan ke Pengurus Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU). Kemudian untuk SK nanti dari LTMNU yang akan memproses.

“Jadi ada sendiri bukan kami berkasnya tapi wakaf nya nanti yang mengurus dari lembaga Perwakafan di masing-masing,” tandasnya. (mad)

Pos terkait