LINTASJATIM.com, Probolinggo – Salah satu guru Taman Kanak-kanak (TK) di Probolinggo kedapatan mesum dengan seorang pria yang sudah punya istri.
Kasus ini telah dilimpahkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Probolinggo. Hal itu disampaikan secara resmi oleh Kasi Ops Satuan Polisi Pamong Praja Kota Probolinggo, Hendra Kusuma.
“Karena pelaku tindak asusila adalah seorang guru TK maka kasus tersebut kami limpahkan kepada dinas terkait untuk diproses sebagaimana aturan yang ada,” jelasnya, Jumat (7/8/2020).
Perempuan yang kepergok Satpol PP sedang mesum di sebuah gazebo Taman Maramis, Kota Probolinggo itu berinisial NS (36). NS merupakan warga Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo yang berstatus janda.
Aksi tak senonoh itu dilakukan bersama seorang pria berinisial HN (35) yang sudah beristri. Sang pria merupakan warga Kecamatan Tongas dan sudah memiliki 2 orang anak.
Saat dilakukan pemeriksaan selama 2 jam, Satpol PP berusaha memanggil Istri HN namun istrinya tidak berkenan hadir.
Dari hasil pemeriksaan itu kemudian mereka diperbolehkan pulang. Sebelum pulang, mereka diminta untuk membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. (Stj)