Terduga Pencuri Kotak Amal Babak Belur Diamuk Warga

Ilustrasi maling kotak amal. Sumber foto: www.detik.com
Ilustrasi maling kotak amal. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Pasuruan – Seorang pria yang diduga hendak mencuri uang dari kotak amal Masjid Al-Ibrohimi di Dusun Kramat, Desa Watestani, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, berakhir diamankan polisi setelah lebih dulu menjadi sasaran amukan warga.

Dikutip dari detikJatim.com, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Dugaan aksi pencurian terungkap saat seorang warga yang sedang melaksanakan Salat Tahajud melihat pria tak dikenal berada di dekat kotak amal masjid.

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan yang dihimpun, warga tersebut menduga pria itu sedang mencongkel kotak amal. Menyadari aksinya diketahui, terduga pelaku disebut sempat berpura-pura melaksanakan salat untuk mengelabui warga.

Namun, tingkah lakunya justru menimbulkan kecurigaan. Warga kemudian mengamankannya dan melakukan pemeriksaan awal. Saat itu, pria tersebut tidak dapat menunjukkan identitas maupun memberikan keterangan mengenai jati dirinya.

Tak lama berselang, warga lain berdatangan ke lokasi. Emosi massa memuncak hingga pria tersebut mengalami pemukulan dan tendangan berulang kali sampai terjatuh.

Kapolsek Nguling Iptu Kukuh EP mengatakan petugas segera turun tangan setelah menerima laporan kejadian tersebut.

“Kami mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Puskesmas Nguling untuk menjalani perawatan,” ujar Kukuh.

Dalam olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan kotak amal berwarna hijau dengan kondisi pengait kunci rusak. Dari dalam kotak amal itu terdapat uang tunai sebesar Rp81 ribu yang turut diamankan sebagai barang bukti.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga memeriksa sejumlah saksi dan berupaya mengungkap identitas pria tersebut karena hingga kini yang bersangkutan belum diketahui identitasnya.

“Kasus masih dalam penanganan,” pungkas Kukuh.

Saat ini, penyidik masih mendalami kronologi kejadian serta mengumpulkan keterangan tambahan untuk memastikan dugaan tindak pidana yang terjadi di lingkungan rumah ibadah tersebut.

Pos terkait