LINTASJATIM.com, Jember – Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka. Setiap Agustus, bendera Merah Putih berkibar, lagu Indonesia Raya berkumandang, dan berbagai kegiatan digelar untuk mengenang perjuangan para pendiri bangsa.
Namun, di tengah kemeriahan peringatan kemerdekaan, ada pertanyaan penting yang patut kembali direnungkan: untuk siapa kemerdekaan itu diperjuangkan?
Pertanyaan tersebut bukan untuk mengurangi rasa syukur atas kemerdekaan, melainkan mengajak masyarakat melihat kembali makna kemerdekaan. Sebab, kemerdekaan bukan sekadar terbebas dari penjajahan atau pergantian kekuasaan.
Bung Hatta pernah menegaskan, “Indonesia merdeka bukan tujuan akhir kita. Indonesia merdeka hanya syarat untuk bisa mencapai kebahagiaan dan kemakmuran rakyat.”
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kemerdekaan seharusnya menjadi jalan menuju kesejahteraan, keadilan, kebahagiaan, dan kehidupan yang bermartabat bagi seluruh rakyat.
Pertanyaannya, setelah 81 tahun merdeka, apakah seluruh masyarakat telah merasakan kebebasan tersebut?
Indonesia memang telah terbebas dari kolonialisme. Namun, sebagian masyarakat masih menghadapi kemiskinan, keterbatasan akses pendidikan, sulitnya memperoleh pekerjaan layak, serta pelayanan publik yang belum merata.
Kemerdekaan politik juga perlu diikuti kebebasan menyampaikan pendapat dan kesempatan yang setara bagi setiap warga negara. Demokrasi seharusnya tidak hanya memberikan ruang kepada mereka yang memiliki modal dan kekuasaan, tetapi juga kepada masyarakat kecil.
Bung Karno sejak awal menempatkan keadilan sosial sebagai salah satu tujuan penting kehidupan bernegara. Kemerdekaan tidak seharusnya membuat kekuasaan hanya berpindah dari penjajah kepada segelintir elite.
Negara dibangun untuk rakyat. Karena itu, kemerdekaan kehilangan maknanya apabila kekuasaan justru menjadi jalan menuju privilese bagi kelompok tertentu.
Bung Hatta juga memandang keadilan sosial sebagai bagian penting dari tujuan negara. Keadilan tersebut semestinya dirasakan masyarakat dalam bidang ekonomi, sosial, pendidikan, dan kebudayaan.
Merah Putih karena itu tidak cukup hanya berkibar di gedung pemerintahan. Semangat kemerdekaan juga harus hadir dalam kehidupan petani, nelayan, buruh, guru, pelaku UMKM, santri, serta masyarakat di wilayah pelosok.
Para ulama Indonesia juga memandang kemerdekaan sebagai perjuangan yang memiliki dimensi kebangsaan dan keagamaan. KH Hasyim Asy’ari, misalnya, menunjukkan keterkaitan antara perjuangan mempertahankan Republik dan tanggung jawab keagamaan melalui Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945.
Kiai Hasyim juga menempatkan ilmu sebagai fondasi kemajuan bangsa. “Tidak ada kebaikan sama sekali dalam suatu bangsa ketika generasinya bodoh-bodoh; dan bangsa tidak akan menjadi baik, maju dan berperadaban kecuali dengan ilmu,” demikian salah satu pesannya.
Pandangan tentang kemerdekaan juga dapat ditemukan dalam pemikiran Buya Hamka. Kemerdekaan, dalam konteks yang lebih personal, bukan hanya terbebas dari penjajahan politik, tetapi juga membebaskan manusia dari belenggu hawa nafsu dan ketundukan kepada selain Allah.
Dengan demikian, bangsa yang merdeka tidak cukup hanya memiliki pemerintahan sendiri dan bendera sendiri. Manusianya juga harus memiliki kebebasan, martabat, serta kesempatan untuk menentukan masa depannya.
Memasuki usia ke-81, pertanyaan tentang siapa yang menikmati kemerdekaan patut menjadi bahan introspeksi bersama.
Jika kemerdekaan hanya dirasakan oleh mereka yang memiliki akses terhadap kekuasaan, modal, pendidikan, dan pembangunan, maka pekerjaan rumah bangsa masih panjang.
Indonesia merdeka untuk petani yang menghidupi negeri, nelayan yang menjaga sumber daya laut, guru yang mencerdaskan generasi, buruh yang bekerja dengan keringat, santri yang menjaga tradisi keilmuan, serta anak-anak di pelosok yang memiliki cita-cita menjadi sarjana.
Kemerdekaan juga untuk setiap warga negara yang ingin hidup aman, layak, dan bermartabat tanpa kehilangan hak-haknya sebagai manusia.
Karena itu, peringatan kemerdekaan seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan tentang apa yang telah diperoleh dari Indonesia. Lebih jauh, masyarakat perlu bertanya: siapa yang belum merasakan kemerdekaan dan apa yang telah dilakukan untuk mereka?
Usia 81 tahun bukan alasan untuk menghentikan perjuangan. Sebaliknya, semakin panjang usia republik, semakin besar tanggung jawab seluruh elemen bangsa memastikan kemerdekaan tidak menjadi milik segelintir orang.
Kemerdekaan harus menjadi rumah bersama.
Selama masih ada masyarakat yang merasa terpinggirkan di negerinya sendiri, keadilan belum menjadi pengalaman sehari-hari, pendidikan belum sepenuhnya membebaskan, dan kekuasaan belum sepenuhnya berorientasi pada pelayanan publik, pertanyaan itu akan terus relevan:
Indonesia sudah merdeka. Tetapi, merdeka untuk siapa?





