LINTASJATIM.com, Surabaya – Polda Jawa Timur memusnahkan puluhan kilogram kokain yang sebelumnya ditemukan di wilayah pesisir Kabupaten Sumenep. Pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika yang kian meluas dan beragam.
Dikutip dari detikJatim.com, Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto mengungkapkan, barang bukti kokain yang dimusnahkan mencapai 22,226 kilogram setelah melalui proses uji laboratorium.
“Untuk kokain sendiri, jumlahnya mencapai 22,22 kilogram. Ini merupakan temuan yang sangat jarang dan menjadi perhatian serius,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Ia menjelaskan, awalnya barang bukti tersebut memiliki berat kotor 27,83 kilogram sebelum dilakukan pembersihan hingga menjadi berat bersih. Hasil uji forensik memastikan seluruh sampel mengandung kokain.
Menurut Nanang, penemuan ini mengindikasikan adanya potensi jalur baru peredaran narkoba, khususnya melalui wilayah pesisir yang sebelumnya tidak banyak terdeteksi kasus serupa.
“Temuan ini menjadi peringatan bagi kita semua, bahwa daerah yang terlihat rendah kasus justru bisa dimanfaatkan sebagai jalur masuk narkoba dari luar negeri,” katanya.
Selain kokain, aparat juga menyita berbagai jenis narkotika lain sepanjang 2026, di antaranya 72,77 kilogram ganja, 37,9 kilogram sabu, 2.737 butir ekstasi, serta ratusan ribu butir obat keras.
Nanang menegaskan, pemusnahan dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti sekaligus menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas narkoba. Ia juga mengapresiasi peran masyarakat dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus waspada. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada aparat terdekat,” tegasnya.
Polda Jatim, lanjut Nanang, akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak guna menutup celah peredaran narkotika di wilayahnya.
“Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Jawa Timur. Bersama-sama kita lawan narkoba demi masa depan generasi muda,” pungkasnya.





