Order Fiktif Terbongkar, Tiga Pelaku Diciduk

Pelaku penipuan order fiktif ditangkap Satreskrim Polres Gresik. Sumber foto: www.detik.com
Pelaku penipuan order fiktif ditangkap Satreskrim Polres Gresik. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Gresik – Aksi penipuan dengan modus order fiktif di Gresik berhasil diungkap polisi. Tiga pelaku yang mengaku memiliki dapur MBG ditangkap setelah menipu seorang sales hingga merugi puluhan juta rupiah.

Dikutip dari detikJatim.com, Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Muh Andi Asyraf Gunawan, menjelaskan para pelaku memanfaatkan media sosial untuk melancarkan aksinya. Mereka berpura-pura memesan barang dalam jumlah besar guna meyakinkan korban.

Bacaan Lainnya

“Pelaku ini mengaku kepada korban memiliki dapur MBG,” ujar Asyraf, Kamis (30/6/2026).

Kasus ini bermula saat korban berinisial NA (29), warga Kediri, dihubungi melalui Facebook pada 22 April 2026. Pelaku memesan ratusan dus susu UHT dan minyak goreng dengan dalih kebutuhan dapur miliknya.

Untuk memperkuat tipu daya, pelaku bahkan mengirimkan foto dapur MBG yang berada di kawasan Jalan Leran, Manyar, sebagai lokasi pengiriman barang.

“Untuk menyakinkan korban, pelaku memfoto dapur MBG yang berada di kawasan Jalan Leran, Manyar yang menjadi tempat pengiriman,” jelasnya.

Korban kemudian mengirimkan 400 dus susu UHT dan 88 dus minyak goreng dengan total nilai mencapai Rp52.975.000. Namun, setelah sebagian barang diturunkan, pelaku meminta sisa kiriman dialihkan ke lokasi lain.

“Saat itulah pelaku menghilang dan tidak bisa dihubungi,” ungkap Asyraf.

Saat korban kembali ke lokasi awal, barang yang sudah diturunkan juga telah raib. Merasa tertipu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gresik.

Berbekal laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tiga pelaku di Terminal Arjosari, Kota Malang. Mereka berinisial RW (35), AS (30), dan AP (24).

“Iya benar, tiga orang terduga pelaku sudah kami amankan di wilayah Malang dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Gresik,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan, barang hasil penipuan tersebut dijual kembali melalui media sosial dengan nilai sekitar Rp30 juta. Uang hasil kejahatan itu kemudian digunakan untuk bersenang-senang.

“Dari hasil pemeriksaan, seluruh barang tersebut dijual kembali di medsos dan laku Rp30 juta. Uangnya buat foya-foya bersama wanita,” pungkasnya.

Pos terkait